TEMPO.CO , Purwakarta:Praktik lintah darat dengan kedok koperasi simpan pinjam dinilai sudah meresahkan masyarakat. Agar praktik rentenir tersebut tidak semakin meresahkan, Pemkab Purakarta berjanji memberangusnya.
"Kami berkomitmen menghentikan praktik koperasi ilegal tersebut," kata Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, saat dihubungi Tempo, Kamis, 7 Mei 2015. Caranya dengan menggandeng aparat kepolisian. "MoU-nya segera kami tandatangani dengan polresm."
Penandatanganan naskah kerja sama dilakukan dengan pihak kepolisian, Dedi menjelaskan, karena yang memiliki kewenangan penidakan yang dilindungi payung hukum adalah polisi. "Jadi, kami tidak mau salah langkah dan ingin bergerak cepat membasmi (rentenir)."
Ia mengungkapkan, sasaran praktik para lintah darat tersebut di daerahnya bukan cuma pedagang kecil di pasar, tetapi, sudah merambah para buruh pabrik khususnya garmen dan ibu-ibu rumah tangga di pelosok pedesaan.
Para lintah darat dengan iming-iming memperoleh pinjaman tanpa agunan dan persyaratan berbelit itu, terus berkeliaran kemana-mana dan gerakanny!a tiap hari makin masif dan tidak terkontrol, maka, korbannya pun makin tambah banyak.
Dalam praktiknya, setiap "nasabah" bank keliling tersebut harus menyetor setiap hari. Sehari saja tidak setor, dikenakan bunga berbunga dan bunga pokok sebesar 20 persen.
"Masak koperasi meminjamkan dana pinjaman bunganya minimal 20 persen. Anehnya lagi, koperasi tersebut tak pernah mengadakan rapat anggota tahunan," kata Dedi.
Ia berjanji merehabilitasi para peminjam dana dari rentenir tersebut. "Caranya, kami akan memberikan pinjaman modal usaha Rp 5 juta untuk setiap orang tanpa jaminan dan tanpa bunga," kata Dedi. Syaratnya, yang menerima bantuan itu adalah pelaku usaha kecil.
Terhadap para rentenir yang sudah banyak merugikan para korbannya itu, harus diproses secara hukum. "Pokoknya jangan sampai diberi ampun," kata Dedi.
Wakil Kepala Polres Purwakarta, Komisaris Indra Gunawan, menyatakan dukungan penuh upaya langkah tegas Bupati Dedi dalam upaya memberangus praktik lintah darat tersebut. "Kami nyatakan siap melakukan kerja sama nyata," ujarnya.
Ada pun menyangkut petunjuk teknis pelaksanaannya, akan diatur pasca penandatanganan naskah kesepahaman antara Pemkab dengan Polres Purwakarta. "Komitmen kami adalah jangan sampai korban praktik rentenir itu terus bertambah banyak," kata Indra.
NANANG SUTISNA
Berita terkait
Pengamat Sebut Ini Penyebab Bank Mandiri Bisa Dibobol Rp 1,8 T
23 Mei 2018
Bank Mandiri terjerat kredit macet Rp 1,8 triliun oleh PT Tirta Amarta.
Baca SelengkapnyaKebutuhan Pinjaman Mikro Tinggi, Joki pun Bermunculan
5 Oktober 2016
Lembaga MicroSave Indonesia menyatakan praktek pinjaman mikro melalui joki semakin banyak.
Baca SelengkapnyaMantan Dirut Bank DKI Eko Budiwiyono Jadi Tersangka
20 April 2016
Dengan dokumen-dokumen yang tidak benar itu, kedua tersangka yang berwenang sebagai pemutus kredit tetap memberikan kredit kepada PT Likotama.
Baca SelengkapnyaIni Kecurigaan Anggota DPR Soal Kredit Bank BUMN
16 Maret 2016
Hal yang tak lazim lainnya, ada perusahaan yang mendapatkan pinjaman dengan jumlah cukup besar.
Baca SelengkapnyaTersangka Kredit Fiktif BNI Makassar Segera Diadili
23 Juli 2015
Pencairan kredit senilai Rp 57,5 miliar diperuntukkan bagi 128
petani.
Bank Jatim Kebobolan Kredit Fiktif Rp 19 Miliar
19 Mei 2015
Pimpinan cabang Bank Jatim bekerja sama dengan pengusaha dan anak buah.
Baca SelengkapnyaBPK Audit Dana Pemerintah Jawa Barat di BJB
6 April 2015
Pemerintah Jawa Barat mengucurkan banyak dana untuk Bank Jabar Banten.
Baca SelengkapnyaTiga Karyawan Ditahan, BNI: Kredit Layak Diberikan
27 Maret 2015
Proses pemberian kredit tersebut telah memperhatikan prinsip kehati-hatian.
Baca SelengkapnyaStaf Kecamatan Bobol Bank Jombang Rp 775 Juta
19 Maret 2015
Staf kecamatan sudah sebulan tak masuk kerja.
Baca SelengkapnyaKredit Fiktif Rp 3,5 Miliar Dua PNS, Ada Peran Orang Dalam?
26 Februari 2015
Kecurigaan OJK muncul bukan hanya karena modus SK palsu yang digunakan. Tapi juga identitas dan nama 22 debitur juga dipalsukan.
Baca Selengkapnya