Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Audit Dana Pemerintah Jawa Barat di BJB  

image-gnews
TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.COBandung - Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat Cornell Syarief Prawiradiningrat menyatakan pihaknya akan mengaudit program kredit berbunga murah pemerintah Jawa Barat yang dititipkan di Bank Jabar Banten (BJB). "Masih dalam pemeriksaan, kami akan melihat efektivitasnya," katanya di Bandung kemarin.

Cornell mengatakan lembaganya mencantumkan dana pemerintah provinsi untuk program kredit lunak berbunga rendah itu sebagai salah satu bahan pemeriksaan rinci yang akan dilakukan lembaganya untuk memeriksa kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah Jawa Barat. "Kami tidak memeriksa BJB, namun memeriksa dana pemerintah yang dimasukkan ke sana," ujarnya.

Menurut Cornell, dana pemerintah provinsi di BJB tahun lalu masih tersisa Rp 40 miliar, dan tahun ini kembali dikucurkan Rp 100 miliar. "Kenapa harus disalurkan lagi? Padahal yang dulu juga belum tersalurkan. Dana ini bisa dimanfaatkan untuk yang lain. Tapi pemerintah provinsi tampaknya memang sudah menganggarkan," ucap Cornell.

Cornell menuturkan dana pemerintah di BJB itu menjadi salah satu dari rencana pemeriksaan rinci BPK selama sebulanan ini untuk menilai opini kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah Jawa Barat. Sejumlah masalah yang menjadi rencana pemeriksaan rinci tersebut berasal dari pemeriksaan pendahuluan BPK atas laporan keuangan pemerintah Jawa Barat tahun 2014. "Masih proses, masih ada dialog, masih ada penjelasan provinsi. Kami baru mulai, ini baru pemeriksaan awal," katanya.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan dana itu sengaja dititipkan pemerintah setelah mendapat lampu hijau dari Bank Indonesia. "Kami menabung di sana, tabungan dipinjamkan oleh bank kepada kreditor dengan mekanisme bank. Kalau kemudian sekarang mau diambil uang seluruhnya bisa, tak ada sepeser pun uang yang hilang," tuturnya.

Gubernur dengan sapaan Aher itu menuturkan pemerintah provinsi sengaja menyimpan sejumlah dana di BJB dengan syarat. Yakni dana itu wajib digunakan BJB untuk memodali layanan kredit lunak dengan bunga rendah. "Ada akadnya untuk dipinjamkan ke masyarakat dengan pinjaman lunak, tentu atas izin Bank Indonesia, kami tidak dapat apa-apa," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aher menjelaskan lazimnya menyimpan di bank semisal deposito, seharusnya deposan mendapat bunga, tapi pemerintah provinsi sengaja tidak mendapat bunga atas duit simpanan itu. Hal ini sebagai ganti persyaratan agar BJB menggulirkan dananya dalam bentuk kredit lunak berbunga rendah yang menjadi keuntungan bank sepenuhnya.

"Ini sengaja agar bank memberikan pinjaman bagi yang membutuhkan lewat mekanisme bank resmi. Sebab, kalau pakai hibah, bisa beak (habis). Orang butuh modal, dikasih dana hibah, habis," kata Aher.

Menurut Aher, dengan cara ini, duit pemerintah di bank itu tidak hilang. Risiko jika terjadi kredit macet pun menjadi tanggungan bank. "Genah kan, kami untung," ujarnya.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap demi Predikat WTP dari BPK

14 jam lalu

Suap demi Predikat WTP dari BPK

Suap demi mendapatkan predikat WTP dari BPK masih terus terjadi. Praktik lancung itu dinilai terjadi karena kewenangan besar milik BPK.


Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Penangkapan Sadikin Rusli atau SR di kediamannya di Manyar Kertoarjo 8/85 RT 4/RW 11, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Sadikin ditangkap karena menerima uang Rp 40 mliar dan diduga disalurkan ke Badan Pengawas Keuangan (BPK) dalam upaya penutupan kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Minggu, 15 Oktober 2023. Foto Kejaksaan Agung
Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.


Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

2 hari lalu

Anggota DPR dari fraksi Partai Demokrat, Achsanul Qosasih, saat memenuhi panggilan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11). TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi BTS: Ada Usaha BLU Kominfo Hilangkan 17 Temuan BPK

Pertemuan itu terjadi di ruang kerja Achsanul Qosasi di Kantor BPK.


Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan dan menahan anggota BPK Achsanul Qosasi menjadi tersangka pada 3 November 2023. Kejaksaan menduga Achsanul menerima suap hingga Rp 40 miliar yang diduga diberikan untuk mengkondisikan hasil audit BPK terkait proyek BTS yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. ANTARA
Achsanul Qosasi Sewa Rumah di Kemang untuk Simpan Uang Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS

Mantan anggota BPK Achsanul Qosasi mengaku menyewa rumah di Kemang khusus untuk menyimpan uang suap Rp 40 miliar kasus BTS.


Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

7 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. SYL disangkakan dengan Pasal 12 huruf e dan 12B UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 Miliar untuk Menerbitkan WTP Kementerian Pertanian era Syahrul Yasin Limpo

Permintaan itu agar Kementerian Pertanian mendapat predikat WTP dari BPK karena ada kejanggalan anggaran proyek food estate era Syahrul Yasin Limpo.


Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

8 hari lalu

Kabupaten Batanghari Raih Predikat WTP Ke-9

Kabupaten Batanghari raih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9, di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, pada Selasa, 7 Mei 2024.


Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

8 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

16 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

51 hari lalu

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker. Tempo/Tony Hartawan
Anggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK

Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.


Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

54 hari lalu

Desain Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur sebagai ibu kota negara. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Terpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru

Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.