Penyerahan Senjata GAM Dimulai dari Aceh Besar

Reporter

Editor

Minggu, 11 September 2005 13:03 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Komisi Bersama Pengaturan Keamanan, Sabtu (10/9), menyepakati penyerahan senjata GAM tahap pertama dilakukan pada 15?17 September. Penyerahan pertama akan dilakukan di Kabupaten Aceh Besar, disusul Pidie dan Bireuen. "Kami belum dapat memberitahukan lokasi persisnya, yang pasti di tiga kabupaten itu," ujar Pieter Feith, ketua tim pemantau keamanan Aceh seusai pertemuan bersama utusan pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di kediaman resmi gubernur Aceh. Utusan senior GAM Irwandi Yusuf mengatakan, waktu tiga hari itu dibutuhkan untuk mengumpulkan senjata dan membawanya ke lokasi yang disepakati. "Kami tidak bisa lakukan satu hari, butuh waktu untuk mengumpulkan senjata," kata Irwandi. Dalam rapat, GAM setuju mengizinkan wartawan meliput langsung proses penyerahan senjata. Utusan senior pemerintah Indonesia Mayor Jenderal Bambang Darmono memahami GAM butuh waktu untuk mengumpulkan senjata. Ia menjamin, TNI tidak akan menyerang jika berpapasan dengan GAM yang membawa senjata ke lokasi penyerahan. "TNI akan memberi ruang. Koridor ini diberikan karena kami percaya senjata itu untuk dikumpulkan," ujar Bambang. Pangdam Iskandar Muda Mayjen Supidin AS seusai pertemuan mengatakan, tim pemantau telah meminta bahan peledak dari TNI untuk dipakai meledakkan amunisi dan granat milik GAM. Penghancuran senjata akan dilakukan dengan mesin pemotong.Setelah penyerahan senjata, kata Supiadin, TNI akan menarik 25 persen pasukan yang paling lama bertugas di Aceh. Ia mengatakan, TNI butuh waktu sepuluh hari terhitung sejak pemusnahan senjata GAM. "Kalau GAM menyerahkan 25 persen senjatanya, 6.000 personil TNI akan ditarik," ujarnya. Yuswardi

Berita terkait

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

12 Oktober 2015

Soal Qanun Bendera, DPR Aceh Bentuk Pansus  

Pansus akan bertemu Presiden membahas bendera Aceh.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

24 Agustus 2015

Polemik Bendera Aceh, Presiden Jokowi Diminta Turun Tangan

Anggota Dewan Aceh menilai Presiden perlu turun tangan agar polemik antara Aceh dan Jakarta itu segera selesai.

Baca Selengkapnya

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

16 Agustus 2015

DPR Aceh: Pengibaran Bulan Bintang Hal Wajar  

Pengibaran bendera bulan bintang sesuai keinginan warga Aceh yang minta agar pemerintah memberlakukan Qanun Nomor 3 Tahun 2013.

Baca Selengkapnya

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

15 Agustus 2015

Jelang HUT RI, Anggota DPR Aceh Kibarkan Bendera Aceh

Pengibaran bendera Aceh itu dilangsungkan dalam sebuah upacara di Lhokseumawe.

Baca Selengkapnya

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

15 Agustus 2015

Kibarkan Bendera GAM, Aksi Mahasiswa Dibubarkan Polisi

Polisi menghentikan aksi mahasiswa setelah melepaskan tembakan peringatan ke atas.

Baca Selengkapnya

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

15 Agustus 2015

Peringati 10 Tahun Damai, Warga Aceh Gelar Doa Bersama

Peringatan sepuluh tahun perdamaian di Aceh tidak semeriah tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

30 Juli 2015

7 Bendera GAM Berkibar, Apa Kata Sutiyoso?  

Belum ada kesepakatan perubahan terhadap qanun bendera dan lambang Aceh antara pemerintah Aceh dan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

6 Mei 2015

Polemik Bendera Aceh, Gubernur Zaini: Tunggu Tanggal Mainnya

Menurut Zaini tindakan menaikkan bendera bulan bintang bukan hal yang harus diputuskan begitu mendadak.

Baca Selengkapnya

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

4 Mei 2015

Ketua DPR Akan Kibarkan Bendera Aceh, Sekretaris Mencegah  

Polemik tentang bendera Aceh telah berlangsung lama. Pemerintah menilai mirip dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka.

Baca Selengkapnya

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

6 September 2014

Pembuat Bendera GAM di Pekalongan Dilepaskan  

Herlina mengira bendera itu hanya bendera partai politik biasa.

Baca Selengkapnya