Petugas memperlihatkan kakatua jambul kuning yang berada di dalam botol air mineral kosong setelah berhasil diamankan dari perdagangan satwa liar ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, 4 Mei 2015. Sebanyak 24 Kakaktua jambul kuing dimasukkan ke dalam botol mineral kosong. Suryanto/Anadolu Agency/Getty Images
TEMPO.CO, Surabaya-Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menyatakan masih menyelidiki dalang di balik penyelundupan sejumlah burung kakatua dalam botol plastik bekas air minum mineral. Penyelundupan itu kembali terungkap dan berhasil digagalkan pada Senin, 4 Mei 2015.
Kepala Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris Besar Arnapi mengatakan, pihaknya menyelidiki dengan cara mencari rekaman kamera closed-circuit television (CCTV) di atas kapal yang mengangkut penumpang dan satwa selundupan itu. Sejauh ini polisi baru menetapkan satu tersangka yakni MY, 38 tahun, yang diketahui membawa burung-burung langka dalam botol itu di atas KM Tidar yang berlayar dari Papua-Makassar-Surabaya-Jakarta itu.
“Dengan melihat rekamannya nanti bisa diketahui burung-burung itu sebenarnya milik siapa,” kata Arnapi, Rabu 6 Mei 2015.
Menurut Arnapi penyidik telah memeriksa tiga anak buah KM Tidar. Namun mereka, menurut Arnapi, mengaku tidak tahu-menahu pemilik kakatua tersebut karena dibawa oleh penumpang dalam tas yang sama dengan milik penumpang lainnya. “Sampai saat ini tersangkanya masih satu yaitu MY, warga Mojokerto, itu,” kata dia.
Ketika diperiksa, Arnapi mengungkapkan, MY berdalih baru sekali menyelundupkan satwa dilindungi itu. Namun polisi tak percaya begitu saja. Berdasarkan modusnya, polisi curiga MY telah melakukan hal yang sama berulang kali. “Sampai saat ini kami masih mendalami kasusnya,” kata Arnapi.
Secara keseluruhan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menggagalkan penyelundupan 22 ekor Kakatua jambul kuning dan seekor Bayan hijau. Upaya penyelundupan itu terbongkar setelah polisi curiga pada seorang penumpang yang turun dari kapal KM Tidar jurusan Papua-Makassar-Surabaya-Jakarta. Setelah digeledah, didapatilah burung-burung dalam botol itu yang disimpan dalam kardus.
Penyelundupan burung langka lewat kapal laut juga terungkap pada awal Maret lalu. Saat itu Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menemukan puluhan burung Kakatua di KM Gunung Dempo. Kapal ini merupakan kapal yang sama ketika ratusan satwa dilindungi juga ditemukan pada Februari sebelumnya, dalam pelayaran sebaliknya.
Modusnya saat itu adalah menyembunyikan burung-burung malang itu dalam loker bawah tempat tidur penumpang. Sebagian lainnya dikurung di ruang isolasi berukuran 3x2 meter yang biasa ditujukan untuk tersangka kriminal di atas kapal. Sebagian burung itu ditemukan mati.