Kritik Wali Kota Tegal, Anggota Dewan Diancam Sanksi Partai
Editor
Sunu Dyantoro
Rabu, 6 Mei 2015 18:07 WIB
TEMPO.CO, Tegal - Risiko akibat menentang kepemimpinan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno ternyata tidak hanya dirasakan sebagian pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Tegal. Anggota DPRD Kota Tegal, Sisdiono Ahmad, yang selama ini kerap mengkritisi kebijakan wali kota juga terancam sanksi dari partainya.
'Saya sudah mendapat surat peringatan dari partai sebanyak dua kali," kata Sisdiyono, Rabu, 6 Mei 2015. Sisdiono adalah anggota Komisi I DPRD Kota Tegal dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Sisdiono dan satu anggota dewan lain dari Partai Gerindra tergabung dalam Fraksi Golkar.
Surat peringatan dari Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra itu dia terima pada 20 April dan 28 April 2015. Isi kedua surat peringatan itu sama. "Saya dikatakan membangkang terhadap kebijakan partai. Saya dilarang banyak ngomong, harus bersikap abstain, dan tidak boleh menjadi juru bicara Fraksi Golkar," ucap Sisdiono.
Selain sering terlihat dalam aksi unjuk rasa PNS, Sisdiono sebelumnya juga aktif menggalang hak interpelasi di DPRD berkaitan dengan kepemimpinan Siti. "Dua surat peringatan itu ditembuskan ke DPD dan DPP Gerindra. Sekarang saya tinggal menunggu dipanggil DPP sewaktu-waktu," kata Sisdiono.
Kendati sudah mendapat teguran tertulis dari partainya, Sisdiono masih saja menghadiri aksi unjuk rasa puluhan PNS di Komplek Balai Kota Tegal, Rabu siang. Dia beralasan kehadirannya demi menyerap aspirasi para PNS. "Kalau dipanggil DPP, akan saya ungkapkan semua kejanggalan yang terjadi di Kota Tegal," kata Sisdiono.
Menurut Sisdiono, upaya membungkam suaranya dengan surat peringatan itu tidak terlepas dari kedekatan Ketua DPC Gerindra Kota Tegal Heri Anggoro dan Wali Kota Tegal. "Jelas ada konflik kepentingan. Tapi ini memang wajar," tutur Sisdiono.
Jika DPP Gerindra menyatakan sikapnya selama ini menyalahi kebijakan partai, "Sanksi terberat mungkin saya bisa di-PAW (pergantian antar waktu alias dilengserkan dari DPRD)," ujar Sisdiono yang juga bekas Ketua Dewan Pendidikan Kota Tegal.
Ketua DPC Gerindra Heri Anggoro belum bisa dimintai konfirmasi ihwal turunnya dua surat peringatan terhadap Sisdiono. "Saya masih rapat. Nanti saya telepon balik,” kata Heri saat dihubungi Tempo. Hingga pukul 15.30, Heri belum membalas pertanyaan Tempo. Meski aktif, nomor telepon Heri dialihkan saat dihubungi lagi.
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Jawa Tengah, Wasiman, mengaku sudah menerima tembusan dari surat peringatan yang dilayangkan DPC Gerindra terhadap Sisdiono. "Dalam waktu dekat, dia (Sisdiono) akan dipanggil ke DPD untuk keperluan klarifikasi," kata Wasiman saat dihubungi Tempo.
Dalam klarifikasi itu, Sisdiono akan ditanya hal ihwal kepentingannya mendukung aksi Dewan Pimpinan Kota Korps Pegawai RI (DPK Korpri) Kota Tegal menentang Wali Kota Tegal. "Jangan bicara soal sanksi dulu. Kami baru akan mengklarifikasi apakah langkah dia berseberangan dengan kebijakan partai," ucap Wasiman.
Wasiman tidak bisa menjelaskan kebijakan Gerindra terhadap kisruh di tubuh Pemkot Tegal. "Yang tahu yang di sana (DPC Gerindra Kota Tegal)," ujarnya. Dia mengingatkan Koalisi Merah Putih tetap solid. Pernyataan itu mengisyaratkan dukungannya kepada Wali dan Wakil Wali Kota Tegal, Siti-Nursholeh yang diusung Golkar.
DINDA LEO LISTY