Berkas Samad Ditolak, Polda Siap Penuhi Petunjuk Jaksa  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 6 Mei 2015 18:05 WIB

Abraham Samad terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen paspor Feriyani Lim. Sementara Feriyani sebagai tersangka utama, sampai saat ini belum ditahan. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat siap memenuhi semua petunjuk jaksa penuntut umum (JPU) ihwal kelengkapan berkas kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat Abraham Samad. Berkas perkara itu ditolak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat seusai ekspose perkara pada Rabu, 6 Mei 2015.

Rencananya, berkas perkara yang membelit ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu akan dikembalikan ke Polda besok, 7 Mei 2015. "Kami siap memenuhi semua yang menjadi petunjuk JPU agar berkas kasus itu dirampungkan," kata pelaksana tugas Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Hariadi, Rabu, 6 Mei 2015.

Hariadi menerangkan, pihaknya baru mengetahui perihal ditolaknya berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen itu. Hingga kini, penyidik Polda belum mengetahui detail mengenai kekurangan berkas kasus itu. Kendati demikian, Hariadi melanjutkan, Polda tak mempermasalahkan hal tersebut.

Kepolisian mengklaim memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Abraham dan Feriyani Lim sebagai tersangka. Di antaranya dokumen berupa kartu tanda penduduk dan paspor Feriyani Lim serta kartu keluarga yang mencantumkan nama kedua tersangka itu. Alat bukti lain yaitu keterangan saksi, keterangan ahli, dan petunjuk dalam gelar perkara.

Kasus ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan, yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani memalsukan dokumen kependudukan saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Salah seorang pengacara Abraham Samad, Abdul Kadir, mengatakan sejak awal pihaknya meminta agar Kejaksaan menolak berkas kasus itu. Sebab berkas perkara yang disusun kepolisian dianggapnya tidak sah. Pembuktian kliennya sebagai tersangka sangat lemah dan kasus itu terkesan dipaksakan. Bukti yang dimiliki penyidik kepolisian dia klaim tidak kuat.

Hingga kini, Kadir menegaskan, tim kuasa hukum Abraham mempertanyakan alat bukti berupa dokumen yang dimiliki kepolisian. Khusus kartu keluarga diketahui cuma salinan yang dikhawatirkan bisa direkayasa. "Bagaimana bisa Abraham Samad disangkakan pasal pemalsuan dokumen, sementara akta otentiknya tidak ada?" kata Kadir.

TRI YARI KURNIAWAN



















Advertising
Advertising

Berita terkait

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

13 Maret 2024

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

12 Maret 2024

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

5 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Minta Penyidik Tahan Firli Bahuri, Begini Jawaban Polri

Penyidik masih memproses kasus Firli Bahuri untuk memenuhi berkas sesuai petunjuk jaksa penuntut umum dari Kejati DKI Jakarta atau P-19.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

3 Maret 2024

Aktivis Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Segera Tahan Firli Bahuri, Begini Kata Novel Baswedan, Abraham Samad, IM57+, ICW

Setelah jadi tersangka kasus pemerasan, Firli Bahuri tak kunjung ditahan Polda Metro Jaya. Aktivis antikorupsi bereaksi keras. Ini kata Novel Baswedan

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

2 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, PBHI: Ancam Profesionalisme Penyidik

PBHI menilai tidak ditahannya eks Ketua KPK Firli Bahuri merupakan ancaman bagi profesionalisme penyidik dalam memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

1 Maret 2024

Tiga Mantan Pimpinan KPK Ungkap Alasan Hukum Bahwa Polisi Sudah Seharusnya Menahan Firli Bahuri

Tiga mantan pimpinan KPK menjelaskan alasan hukum bahwa polisi sudah seharusnya menahan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

1 Maret 2024

Polisi Tak Kunjung Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kalau Masyarakat Biasa Cepat-cepat ditahan

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan tidak ditahannya Firli Bahuri oleh polisi akan memunculkan keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

1 Maret 2024

Novel Baswedan Minta Kapolri Segera Tahan Firli Bahuri: Saya Duga Kasus Korupsinya Banyak

Novel Baswedan meminta Kapolri Jenderak Listyo Sigit Prabowo segera menahan Firli Bahuri karena diduga punya banyak kasus korupsi.

Baca Selengkapnya

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

1 Maret 2024

Minta Kapolri Segera Menahan Firli Bahuri, Abraham Samad: Kejahatan paling Sadis

Abraham Samad bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menyurati Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan meminta polisi segera menahan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

1 Maret 2024

ICW, Abraham Samad, dkk akan Surati Kapolri Hari Ini, Minta Firli Bahuri Ditahan

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menilai penanganan kasus bekas Ketua KPK Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya lambat.

Baca Selengkapnya