TEMPO.CO,Jakarta - Setelah pengunduran diri Direktur Jenderal Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat per 29 April lalu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bergerak cepat mencari pengganti. Hari ini, 5 Mei 2015, Menteri Hukum Yasonna Laoly menggelar acara serah-terima jabatan dari Handoyo kepada Makmun.
"Serah-terima jabatannya pagi tadi," ujar Kepala Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Akbar Hadi di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa, 5 Mei 2015.
Menurut Akbar, Makmun bukanlah orang baru di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Makmun pernah menjabat Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan.
Handoyo seharusnya pensiun pada April 2016. Namun dia memilih mengundurkan diri karena merasa banyak programnya yang tak berjalan. "Ini sebagai pertanggungjawaban moral atas berbagai hal yang terjadi di pemasyarakatan," ujar Handoyo.
Handoyo mencontohkan, rencana penandatanganan kerja sama Ditjen Pemasyarakatan dengan Tentara Nasional Indonesia tentang pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan belum terealisasi. "Anggaran masih dibintangi," katanya.
Anggaran peningkatan keamanan lembaga pemasyarakatan dengan peralatan berbasis teknologi informasi serta penambahan sumber daya manusia juga belum cair.
Handoyo juga merasa bertanggung jawab karena masih ada petugas lembaga pemasyarakatan yang terlibat kasus narkoba. "Masalah sumber daya manusia dan beberapa hal lain yang direkomendasikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terdahulu tidak bisa jalan," ujarnya.
Kemenkumham selama 10 tahun terakhir menelurkan berbagai program untuk mengungkit kesadaran akan Hak Kekayaan Intelektual. Termasuk perjuangan di kancah global demi pengakuan dunia.