Moratorium Reklame Bandung Dicabut  

Reporter

Selasa, 5 Mei 2015 05:21 WIB

Reklame pusat perbelanjaan yang sedang dibangun di kawasan Balubur, Bandung, Minggu (1/11). Pembangunan pusat belanja modern di Indonesia masih terus diperlukan karena rasio pusat perbelanjaan dengan jumlah penduduk masih longgar. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Bandung - Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Pemerintah Kota Bandung Arief Syaifudin mengatakan moratorium izin baru reklame sejak akhir 2014 telah dicabut. Hal itu, kata dia, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung pada awal 2014.

"Kami masih gunakan izin reklame yang lama. Izin yang baru mudah-mudahan pekan ini selesai,” ujar Arief, saat ditemui Tempo di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Bandung, Senin, 4 Mei 2015. Ia menyatakan, sejumlah pengusaha saat ini tengah mengurus izin reklame.

Sejak tahun lalu Pemerintah Kota Bandung membahas peraturan wali kota (perwal) terkait dengan penataan reklame, untuk merevisi perwal yang kini berlaku.

Namun, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kota Bandung Ema Sumarna punya pendapat berbeda. Ia mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kota Bandung belum mencabut moratorium izin baru reklame tersebut. "Belum dengar. Di lapangan (moratorium) masih diberlakukan," kata dia.

Ema mengaku belum mendapat perintah dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, terkait dengan pencabutan moratorium izin baru reklame. Ia justru menyatakan masih menunggu perwal penataan reklame yang masih dibahas.

Adapun Kepala Dinas Pemakaman dan Pertamanan (Diskamtam) Kota Bandung Arief Prasetya menjelaskan, moratorium izin baru reklame memang telah habis sejak November 2014. Dengan begitu perwal lama kembali digunakan sebagai payung hukum dalam proses izin pemasangan reklame.

"Kalau moratorium habis, sambil menunggu perwal baru, Pemkot Bandung sementara kembali ke peraturan lama," kata Arief. Artinya, ia membolehkan para pengusaha untuk mengajukan izin pemasangan reklame, sesuai dengan aturan yang ada.

PERSIANA GALIH

Berita terkait

Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Berseliweran di Tangsel

13 Februari 2024

Ratusan Petugas Gabungan Diterjunkan Copot Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Berseliweran di Tangsel

Setidaknya 140 anggota ditugaskan untuk menyisir APK Pemilu 2024 yang ada di jalan umum dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

10 Desember 2023

Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024 Dilarang Dipasang di Kendaraan Pelat Kuning, Ini Alasannya

Menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja angkot merupakan fasilitas umum sehingga tidak diperbolehkan dipasang alat peraga kampanye untuk Pemilu 2024

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

12 September 2023

Mengenal Apa Itu Reklame, Jenis, dan Fungsinya

Reklame adalah istilah yang menunjuk tentang papan iklan yang biasanya ada di pinggir jalan dan tempat umum. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Poster Putin Peluk Al Quran Terpampang di Lebanon, Jadi Sorotan

10 Juli 2023

Poster Putin Peluk Al Quran Terpampang di Lebanon, Jadi Sorotan

Sebuah papan reklame yang menunjukkan Presiden Rusia Vladimir Putin memegang Al Quran dilaporkan muncul di kota-kota Lebanon.

Baca Selengkapnya

Picu Sampah Visual Kota Wisata, Yogyakarta Berantas Reklame Besar di Sekitar Malioboro

10 Mei 2023

Picu Sampah Visual Kota Wisata, Yogyakarta Berantas Reklame Besar di Sekitar Malioboro

Pemerintah KotaYogyakarta pada akhir 2022 telah mengubah regulasi lama tentang reklame dan menetapkan peraturan daerah (perda) reklame baru.

Baca Selengkapnya

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

27 Januari 2023

Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

15 Januari 2023

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Kembalikan Dana Lelang Reklame 2015 Senilai Rp 6,97 Miliar Pakai Anggaran Belanja Tidak Terduga

13 Januari 2023

Heru Budi Kembalikan Dana Lelang Reklame 2015 Senilai Rp 6,97 Miliar Pakai Anggaran Belanja Tidak Terduga

Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memutuskan mengembalikan dana hasil lelang reklame 2015 kepada swasta. Pengembalian itu menggunakan anggaran BTT.

Baca Selengkapnya

Wagub DKI Sebut akan Susun Sanksi Bagi Toko yang Masih Pajang Iklan Rokok

17 September 2021

Wagub DKI Sebut akan Susun Sanksi Bagi Toko yang Masih Pajang Iklan Rokok

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan, pemerintah DKI akan menyusun sanksi bagi toko yang masih memajang iklan rokok.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Jelaskan Alasan Reklame Vape dan Permen Nikotin Belum Dirazia

15 September 2021

Satpol PP Jelaskan Alasan Reklame Vape dan Permen Nikotin Belum Dirazia

Kepala Seksi Penertiban Sarana dan Prasarana Kota Satpol PP DKI Muhammadong mengatakan pihaknya saat ini tengah menertibkan reklame-reklame rokok.

Baca Selengkapnya