Kriminalisasi di Kasus Novel Baswedan Versi Jusuf Kalla  

Reporter

Senin, 4 Mei 2015 23:00 WIB

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, saat membuka dialog tingkat tinggi Pemanfaatan Gelombang Bonus Demografi, di Jakarta, 20 April 2015. Diskusi tersebut membahas mengenai masalah kesehatan, populasi kependudukan, pendidikan, kebijakan ekonomi dan perkembangan sosial di Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla menanggapi positif upaya praperadilan yang diajukan tersangka penganiayaan, yang juga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. "Bagus, bagus, bagus, bagus. Itu sudah bagus, supaya jelas masalahnya," kata Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin 4 Mei 2015.

Terkait dengan tudingan yang dilancarkan kubu Novel Baswedan dan KPK bahwa penangkapan tersebut merupakan upaya kriminalisasi Polri terhadap lembaga tersebut, Jusuf Kalla justru mempertanyakan makna dari kriminalisasi. "Saya ingin ulangi, apa yang dimaksud dengan kriminalisasi? Kalian sudah hafal rupanya, saya punya pernyataan. Novel ada kasusnya atau tidak?" kata Jusuf Kalla kepada wartawan. (baca: Momen-momen Gawat Ruki-Badrodin di Balik Geger Novel KPK)

Sebelumnya, Wapres Kalla mengatakan penangkapan dan penahanan terhadap Novel Baswedan bukan bentuk kriminalisasi karena kasus penganiayaan tersebut memang terjadi.(baca:Novel Baswedan: Ini Upaya Kriminalisasi Diri Saya!)

"Kriminalisasi itu kalau tidak ada kasusnya lalu dibuat-buatkan. Itu yang tidak boleh, tetapi jangan pula dilebih-lebihkan, karena tidak mungkin juga ada masalah yang kemudian dibiarkan begitu saja tanpa diperiksa. Salah pula polisinya," kata Jusuf Kalla.

Menurut Jusuf Kalla, proses penyidikan oleh polisi terhadap Novel sudah sesuai sehingga sebaiknya tidak dibesar-besarkan. "Jadi, jangan pula memeriksa, lalu polisi yang disalahkan.Tidak diperiksa, polisi juga disalahkan. Jadi, bagaimana kira-kira? Yang paling penting ialah jangan kriminalisasi," kata Jusuf Kalla.

Pengacara Novel Baswedan pada Senin resmi mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polri yang telah menangkap dan menahan penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.(baca: Alasan Novel Baswedan Praperadilankan Bareskrim Polri)

"Yang akan digugat adalah soal penangkapan dan penahanannya," kata Muhamad Isnur, pengacara Novel Baswedan, saat dihubungi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Tim kuasa hukum mendaftarkan gugatan praperadilan kasus Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, pukul 14.00 WIB.

ANTARA

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

8 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

20 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

50 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

50 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

51 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

51 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

52 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

53 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya