Ibu Rumah Tangga Kibuli Polisi, Narkoba Dibungkus Permen

Reporter

Senin, 4 Mei 2015 20:38 WIB

Sejumlah pengunjuk rasa menghaluskan daun ganja kering yang akan digunakan oleh para pendemo dalam aksi unjuk rasa mendukung legalisasi ganja di Medellin, Kolombia, 2 Mei, 2015. REUTERS

TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Besar Kota Bandung menangkap seorang kurir narkoba bernama Tina Sumiyati alias Wati, 32 tahun. Wati, yang merupakan seorang ibu rumah tangga, diciduk Polisi setelah warga menemukan bungkusan ganja seberat 1 kilogram di depan sekolah pendidikan anak usia dini (Paud), di jalan Budi Kota Bandung.

"Setelah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara, didapat informasi bahwa ada satu orang perempuan yang dicurigai sebagai pemilik ganja yang ditemukan tersebut berdasarkan gerak-geriknya," ujar Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi Angesta Romano Yoyol kepada wartawan, Senin, 4 April 2015.

Saat diamankan oleh polisi, ibu beranak tiga tersebut mengaku pemilik paket ganja tersebut. Polisi pun mendapati paket ganja seberat lebih dari 1 kilogram dan sejumlah alat bantu konsumsi sabu dan ganja di kostan pelaku.

Yoyol mengatakan, selain mengedarkan ganja, Wati pun mengedarkan narkoba jenis sabu. Dalam pengedarannya, Wati menggunakan sistem tempel, yang berarti pembeli dan pengedar hanya berkomunikasi melalui telepon. Lalu barang yang dipesan pembeli disimpan di suatu tempat yang telah disepakati. “Banyak modus yang digunakan para pengedar untuk mnegelabui petugas,” ujar Yoyol.

Selain itu, modus yang digunakan Wati, yakni membungkus sabu atau ganja dengan bungkus makanan ringan atau permen. Di tangan Wati polisi pun menita beberapa bungkus permen dan kue kosong. Kepada polisi, Wati mengaku bungkus tersebut digunakan untuk menyimpan ganja atau sabu ketika bertransaksi. “Satu bungkus permen berisi 1 gram sabu,” ujar Yoyol.

Menurut pengakuan Wati, ia terpaksa menjadi kurir narkoba karena desakan ekonomi untuk membeli kebutuhan pokok dan menghidupi ketiga anaknya. “Saya baru 5 bulan jadi kurir,” ujar Wati.

Ia mengatakan, ada seorang teman yang menawari ia pekerjaan. Karena desakan kebutuhan, ia menyanggupi untuk menjadi kurir. “Disuruh temen saya ditelepon ditawari pekerjaan,” katanya.

Atas perbuatannya, Wati akan dituntut dengan pasal 111 ayat 2 dan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati.

IQBAL T. LAZUARDI S

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

7 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

3 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

3 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya