Polisi Tak Akan Hentikan Kasus Abraham Samad

Reporter

Minggu, 3 Mei 2015 03:11 WIB

Abraham Samad mengangkat tangannya dari dalam mobil, seusai pemeriksaan di Polda Sulselbar, Makassar, 29 April 2015. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat, akhirnya menangguhkan penahanan Abraham Samad.TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat memastikan tidak akan menghentikan kasus Abraham Samad. Tim penyidik menilai tak ada peluang untuk menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu. “Berkas perkara malah sudah siap dilimpahkan ke kejaksaan,” kata pelaksana tugas juru bicara Polda, Komisaris Besar Hariadi, saat dihubungi, Jumat lalu.

Hariadi mengatakan penghentian kasus tak boleh sembarangan. Menurut dia, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi, di antaranya kasus yang diusut bukan tindak pidana, penyidik tak memiliki cukup bukti, dan penghentian kasus demi kepentingan hukum, seperti tersangka meninggal dunia. “Nah, semua syarat tersebut pada kasus Abraham belum terpenuhi,” ujar dia.

Kasus pemalsuan administrasi kependudukan ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda, yang kemudian menetapkan Feriyani Lim dan Abraham sebagai tersangka. Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu perempuan asal Pontianak ini mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.

Pada Rabu lalu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda, Komisaris Besar Joko Hartanto, mengaku tim penyidik tidak memiliki bukti berupa kartu keluarga asli milik Abraham, yang di dalamnya tercantum Feriyani sebagai anggota keluarga. “Penyidik hanya mengantongi bukti salinan fotokopi,” kata Joko. Namun dia memastikan bukti itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.



Ihwal keraguan alat bukti, Hariadi menampiknya. Dia menegaskan, tim penyidik mempunyai cukup bukti untuk menjerat Abraham dan Feriyani. Penyidik, kata Hariadi, memiliki empat alat bukti, seperti dokumen, keterangan saksi, keterangan ahli, dan petunjuk hasil gelar perkara. “Penyidik menargetkan berkas Abraham diajukan ke jaksa pekan depan,” ujar dia.

Adnan Buyung Azis, koordinator tim advokasi Abraham, mengatakan telah menyiapkan strategi kasus itu tetap berlanjut ke penuntutan. “Kami akan mengajukan ahli sebagai saksi yang meringankan,” kata Adnan. Tim advokasi akan menyiapkan lima ahli. Menurut Adnan, selama ini penyidik hanya memeriksa saksi yang memberatkan tersangka.



Menurut Adnan, tim advokasi baru melihat satu dari empat alat bukti yang diklaim dimiliki penyidik. Itu pun hanya paspor dan kartu tanda penduduk asli milik Feriyani. “Kartu keluarga yang mencantumkan nama Abraham dan Feriyani hanya berupa salinan,” ujar dia.

TRI YARI KURNIAWAN

Advertising
Advertising

Berita terkait

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

10 Oktober 2018

Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.

Baca Selengkapnya

Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

10 November 2017

Ditanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja

Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.

Baca Selengkapnya

SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

10 November 2017

SPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4

Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.

Baca Selengkapnya

SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

9 November 2017

SPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab

Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.

Baca Selengkapnya

Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

26 September 2017

Polri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik

Menurut Syafruddin, keberadaan Densus Antikorupsi akan menopang kinerja KPK, sebab fokus KPK adalah memicu pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

30 Agustus 2017

Aktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot  

Aktivis mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

26 Desember 2016

Penjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika ada yang berbuat satu, ada yang bermasalah satu, maka akan mempengaruhi citra institusi.

Baca Selengkapnya

Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

26 Desember 2016

Telegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi

Sumber Tempo menyebutkan surat telegram itu diterbitkan lantaran sejumlah polisi sedang terjerat masalah hukum di KPK.

Baca Selengkapnya

Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

10 November 2016

Bebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?  

Antasari Azhar menyatakan ingin menjadi wartawan. "Biar kita saling tulis," katanya.

Baca Selengkapnya