Panik Digerebek Polisi, Gembong Narkoba Terjun dari Gedung Hotel
Editor
MC Nieke Indrietta Baiduri
Sabtu, 2 Mei 2015 04:06 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggerebek komplotan bandar narkoba di Hotel Aryadutha, Pekanbaru. Satu pelaku inisial ST, nekat terjun dari lantai 8 kamar hotel hingga mengalami luka parah. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan ribuan butir ekstasi siap edar.
"Pelaku mencoba kabur saat dilakukan penggerebekan," kata Kepala Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Iwan Lesmana, Jumat, 1 Mei 2015.
Iwan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan setelah polisi meringkus satu pelaku gembong narkoba warga Sumatera Utara, inisial AN.
Sebelumnya, pelaku AN mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru, sekira pukul 06.30 pagi, Jumat, 1 Mei 2015. Mobil Avanza putih yang dikendarai AN menabrak mobil Pajero yang sedang parkir. Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan pil ekstasi dalam kantong celananya, uang tunai puluhan juta rupiah serta ribuan butir ekstasi dalam plastik.
Atas temuan itu, kata Iwan, polisi lalu melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan AN, ia bekerja tidak sendiri, masih ada rekan lainnya berada di dua hotel di Pekanbaru.
Kemudian polisi langsung melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba lainnya. Polisi menggeledah kamar nomor 801 lantai 8, hotel Aryadutha Pekanbaru.
Saat didatangi polisi, satu pelaku ST langsung mengunci pintu, lalu memecahkan kaca jendela kamar dan nekat melompat dari jendela lantai 8 tersebut sehingga mengalami luka cukup serius. "Sekujur tubuhnya terluka parah," kata Iwan.
Di dalam kamar tersebut, polisi meringkus satu pelaku lainnya ZF. Pelaku yang terluka kemudian dilarikan ke rumah sakti Bhayangkara untuk menjalani pengobatan.
Polisi juga melakukan penggeledahan di kamar 827, polisi mengamankan tiga pelaku lainnya, MR, AL dan AB, serta menemukan barang bukti empat bungkus sabu, tiga butir Happy Five dan 14 butir ekstasi.
Polisi kemudian memburu pelaku lainnya di hotel Dafam. Disana polisi meringkus tiga pelaku YC, AR dan SM serta dua teman wanita pelaku. Anehnya, polisi malah menemukan satu pelaku overdosis inisial JM. "Pelaku overdosis langsung kami amankan di rumah sakit Santa Maria," katanya.
Iwan mengaku, polisi masih mendalami peran masing-masing pelaku yang telah di ringkus. Polisi menduga para pelaku merupakan jaringan pengedar lintas provinsi. Polisi menyita ribuan pil ekstasi berbagai merk, empat bungkus sabu, serta uang puluhan juta rupiah. "Kami masih menghitung dan menyelidiki barang bukti," ujarnya.
RIYAN NOFITRA