Minta Suami Dibebaskan, Istri Novel Baswedan Bikin Petisi

Reporter

Jumat, 1 Mei 2015 15:33 WIB

Surat penangkapan Novel Baswedan penyidik KPK. 1 Mei 2015. Tempo/Burhan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Rina Emilda, membuat petisi meminta pembebasan suaminya lewat situs Change.org. Rina percaya apa yang dikerjakan suaminya seluruhnya untuk bangsa dan negara.

“Ia dituduh terlibat kasus di tahun 2004, yang menurut banyak pihak kasus itu adalah rekayasa,” kata Rina dalam petisi berjudul “Bebaskan Novel Baswedan” yang diunggah hari ini, Jumat, 1 Mei 2015.

Dalam petisi itu, Rina membeberkan kronologi penangkapan Novel oleh 13 penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Tepat jam 12 dinihari tadi, kata Rina, terdengar ketukan keras di pintu rumahnya. Novel lalu keluar mencari tahu. Saat kembali masuk ke rumah, Novel mengatakan sejumlah penyidik Bareskrim Polri datang untuk menangkapnya. Saat itu, anak-anak Novel sedang tidur dan tak tahu bapaknya akan ditangkap.

“Ketika hendak dibawa ke Bareskrim, Mas Novel meminta izin untuk mengganti baju. Di saat ganti baju, petugas masuk dan berdiri menunggu Novel di depan kamar,” tulis Rina dalam petisi.

Novel, tutur Rina, lantas memintanya mengabari pimpinan KPK soal penangkapan itu. Setelah penyidik Bareskrim membawa Novel, barulah ketua rukun tetangga setempat memberikan surat perintah penangkapan kepada Rina. “Ketika itu saya merasa seharusnya (surat) diberikan saat masih ada Novel,” ujar Rina.

Rina mengaku dibantu Alissa Wahid—anak mantan Presiden Indonesia Abdurrahman Wahid yang kerap terlibat dalam sejumlah gerakan sosial seperti “Save KPK”—dalam pembuatan petisi ini. Hingga Jumat, 1 Mei 2015, pukul 15.11, petisi “Bebaskan Novel Baswedan” sudah ditandatangani 8.637 orang.

Jumat dinihari tadi, Novel Baswedan ditangkap di rumahnya di Jalan Deposito, RT 003, Kelapa Gading, Jakarta Utara, oleh 13 penyidik Badan Reserse Kriminal Polri. Polisi menangkap Novel dengan bekal surat perintah penangkapan yang ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Herry Prastowo pada 24 April 2015, dengan jerat tindak penganiayaan terhadap tersangka pencuri sarang burung walet di Bengkulu.

Sebenarnya, pada 2012, Polri juga sudah berusaha menangkap Novel dalam kasus yang sama. Saat itu, Novel memimpin penyidikan korupsi simulator SIM dengan tersangka bekas Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo.

KHAIRUL ANAM



Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

19 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

49 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

49 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

50 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

50 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

51 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

52 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya