Kasus Novel Baswedan Kedaluarsa Tahun Depan

Reporter

Editor

Anton William

Jumat, 1 Mei 2015 14:17 WIB

Jenderal Badrodin Haiti saat pengambilan sumpah dalam pelantikan sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, 17 April 2015. Badrodin dilantik setelah lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan kemarin. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI berambisi menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan tahun ini. Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menyebutkan kasus ini bakal kedaluarsa tahun depan jika tak segera diserahkan ke pengadilan.

"Kalau kedaluarsa, kami yang dituntut pelapor," kata Badrodin di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2015.

Badrodin mengatakan Badan Reserse dan Kriminal sudah mengumpulkan dua petunjuk dalam berkas perkara penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan. Petunjuk itu berupa keterangan tambahan dan juga rekonstruksi yang dilakukan oleh Novel.

"Karena itu kami memanggil dia (Novel)," ujarnya.

Menurut Badrodin, Kepolisian harus mengangkut paksa Novel demi melengkapi berkas kasus ini. Menurut dia, Kejaksaan sempat menerima berkas perkara Novel tapi mengembalikannya ke Kepolisian lantaran belum lengkap. Badrodin berharap proses hukum Novel bisa segera sampai ke pengadilan.

Badrodin mengatakan berkas kasus Novel sempat sampai Kejaksaan. Namun, karena ada beberapa berkas yang belum dilengkapi polisi, kejaksaan mengembalikan berkas itu untuk dilengkapi penyidik Bareskrim.

Novel, Badrodin melanjutkan, sudah dua kali dipanggil penyidik Bareskrim. Tapi, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut tak memenuhi panggilan tersebut. Lantaran dianggap tidak kooperatif, katanya, Bareskrim akhirnya ditangkap. Penangkapan Novel dilakukan Jumat dinihari di rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel merupakan salah satu penyidik KPK berprestasi. Dia menangani berbagai kasus yang menyita perhatian seperti korupsi simulator kemudi yang melibatkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan dugaan suap izin tambang yang dilakukan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan--partai penguasa--Ardiansyah.

Pada 2012, Mabes Polri mengincar Novel dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anakbuahnya, delapan tahun sebelumnya. Pada 2012 itu, Novel tengah menyidik kasus yang melibatkan perwira tinggi Polri, Djoko Susilo. Kepolisian menduga Novel menganiaya seorang pencuri sarang burung walet saat kerabat Menteri Pendidikan Anies Baswedan itu menjabat Kepala Satuan Reserse Kepolisian Kota Bengkulu.

ERWAN HERMAWAN

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

4 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya