Wakil KPK Indriyanto Seno Adji (tengah), bersama penyidik KPK Novel Baswedan (kanan), saat berada di Mushola Bareskrim Polri. Jakarta, 1 Mei 2015. Istimewa
TEMPO.CO, Jakarta - Rina Emilda, istri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, membenarkan suaminya dibawa paksa oleh tim dari Bareskrim, Jumat, 1 Mei 2015. Kepada Tempo yang menghubunginya dinihari ini, Rina menuturkan peristiwa yang terjadi. "Pukul 00.00 lebih rumah saya dibel hingga saya terjaga," kata Rina Emilda.
Menurut Rina, tim dari Mabes Polri memencet bel rumahnya pukul 00.00. Rina lalu membangunkan Novel yang sudah tertidur dan memberi tahu bahwa mereka kedatangan tamu. Saat dilihat, kata Rina, ternyata sudah banyak sekali orang di depan rumah. Mereka menyatakan diri dari Bareskrim dan membawa surat perintah penangkapan Novel.
Novel nyaris tak diberi kesempatan berganti pakaian. Penyidik Bareskrim berjumlah 13 orang itu terus memaksa Novel bergegas, bahkan ditunggui di luar kamar. Tak sampai 20 menit, Novel pun dibawa pergi dari rumahnya. Rina mengatakan Novel tak sempat berkata banyak kepadanya sebelum dibawa. "Cuma pesan agar lawyer-nya dihubungi," ujar Rina.
Menurut Rina, alasan Novel ditangkap masih terkait dengan kasus lama. Dalam surat perintah penangkapan yang diterima Tempo tertulis bahwa Novel dijerat atas tindak penganiayaan yang menyebabkan luka berat. Surat ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum Mabes Polri Herry Prastowo pada 24 April 2015.
Kasus yang menjerat Novel bermula saat dia menjabat Kepala Reserse Kriminal Polres Kota Bengkulu pada 2004. Dia terjerat kasus penganiayaan terhadap seorang pencuri sarang burung walet. Novel disebut menembak dan menyiksa pencuri itu. Kasus tersebut telah diproses aparat setempat.
Pada 2012, kasus ini kembali mencuat. Penyidik Bareskrim mendatangi kantor KPK untuk menangkap Novel, tapi tidak berhasil. Banyak pihak menyebutkan apa yang dilakukan Polri pada 2012 adalah kriminalisasi. Saat itu Novel menjadi salah satu penyidik KPK yang mengusut kasus korupsi simulator SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
20 hari lalu
7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya
Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.