RSUD Yogyakarta Dapat Gelontoran Duit Rp 25 Miliar

Reporter

Rabu, 29 April 2015 17:16 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Rumah sakit milik Pemerintah Kota Yogyakarta, RSUD Yogyakarta, bakal menerima kucuran anggaran Rp 25 miliar dari pemerintah pusat setelah pada April ini ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan regional di DIY.

Dana sebanyak itu diberikan dalam dua tahap. Tahap pertama akan diberikan dana Rp 3,8 miliar dari APBD Perubahan 2015 untuk peralatan. Dan tahap kedua akan dikucurkan Rp 21 miliar pada 2016 juga untuk peralatan. “Sarana fisik dan infrastruktur rumah sakit ditanggung daerah,” ujar Tuty Setyowati, Direktur RSUD Yogyakarta, kepada Tempo, Rabu, 29 April 2015.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan memberi jangka waktu lima tahun, 2015-2020, bagi RSUD dan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mempersiapkan infrastrukturnya agar memadai. “Yang pertama kami siapkan adalah memperluas lahan dan menambah bangsal,” ucapnya.

Saat ini RSUD memiliki 200 bangsal dan akan ditambah sekitar 150 bangsal dengan perluasan blok H yang dibiayai APBD Kota Yogyakarta 2015. Namun Tuti belum mengetahui perkiraan tambahan bangsal lagi jika perluasan lahan disetujui. “Yang jelas, sarana dan prasarana kami lengkapi,” tuturnya.

Sejak program BPJS diberlakukan pemerintah, RSUD menerima sekitar 700 pasien rawat jalan setiap hari dan sekitar 500 pasien rawat inap setiap bulan. Angka itu dinilai tak terlalu melonjak dibanding sebelum BPJS diberlakukan. “Mungkin karena pengaksesnya masih warga kota,” katanya.

Ketua Komisi D DPRD Kota Yogyakarta Agung Damar Kusumandaru berujar, dari pembahasan pihaknya dengan RSUD, perluasan lahan rumah sakit memang perlu dilakukan, agar indikator pelayanan dan kenyamanan pasien tercapai. Serta menambah jumlah bangsal untuk kelas III bagi mayoritas pengakses BPJS.

Kebutuhan perluasan lahan yang diajukan sekitar 3.000 meter persegi, tapi baru tersedia separuhnya,” ucap Agung. Dewan memprediksi, untuk kebutuhan lahan, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp 10 miliar. “Anggaran tak ada masalah berapa pun. Masalahnya, tanah di area itu terbatas,” tuturnya.

Anggota Komisi D, Dwi Saryono, mengatakan, untuk memenuhi layanan di tingkat regional DIY, kendala yang muncul justru di tingkat birokrasi, yakni akibat pemberlakuan Undang-Undang Pemerintah Daerah Nomor 23 Tahun 2014. “Rumah sakit pemerintah harus di bawah Dinas Kesehatan. Ini repot, karena beban Dinas Kesehatan sendiri sudah cukup besar. Layanan dua instansi malah bisa terganggu,” ujarnya.

Bentuk birokrasi rumah sakit melalui perubahan pengelolaan birokrasi itu merujuk pada Unit Pelaksana Teknis. "Kami akan sampaikan keberatan. Jika birokrasi rumah sakit dibuat rentan posisinya, yang mengancam pelayanan," ucapnya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

23 jam lalu

Kondisi Perdana Menteri Slovakia Stabil, tapi Masih Kritis

Kementerian Kesehatan menjelaskan Perdana Menteri Slovakia sudah dipindah ke rumah sakit di Bratislava. Kondisinya stabil.

Baca Selengkapnya

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

3 hari lalu

20 Dokter AS Terjebak di Gaza, Gedung Putih Klaim Upayakan Evakuasi

Gedung putih mengatakan pemerintah AS berupaya mengevakuasi sekelompok dokter AS yang terjebak di Gaza setelah Israel menutup perbatasan Rafah

Baca Selengkapnya

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

4 hari lalu

Palang Merah Buka Rumah Sakit dengan Kapasitas 60 Tempat Tidur di Gaza

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) membuka rumah sakit dengan kapasitas 60 tempat tidur di Rafah, Gaza selatan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

5 hari lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

5 hari lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

5 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

8 hari lalu

Surabaya Hospital Expo ke-18 Diharapkan Bisa Dukung Industri Alkes di Timur Indonesia

Panitia menargetkan kehadiran 3 ribu pengunjung dalam Surabaya Hospital Expo ke-18 untuk dukung layanan unggulan rumah sakit di Timur Indonesia

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

9 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

11 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

12 hari lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya