Mary Jane Dikembalikan ke LP Wirogunan

Reporter

Rabu, 29 April 2015 10:46 WIB

Mary Jane Fiesta Veloso (tengah) di Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta, pada 3 Maret 2015. REUTERS/Ignatius Eswe

TEMPO.CO, Yogyakarta - Terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso yang batal dieksekusi di Nusakambangan dikembalikan lagi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta.

Mary Jane diberangkatkan dari Nusakambangan, Rabu, 29 April 2015 pukul 04.30 WIB dan tiba di Yogyakarta sekitar pukul 08.00 WIB. "Sudah kembali. Diperiksa kesehatannya sebelum ditempatkan di sel," kata Kepala LP Wirogunan, Zaenal Arifin, Rabu, 29 April 2015.

Zaenal menjelaskan meskipun tergolong penghuni lama di LP Wirogunan, Mary Jane, diperlakukan seperti penghuni yang baru. Ia harus menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes kehamilan. Itu merupakan prosedur tetap jika ada perempuan yang akan dimasukkan dalam sel.

"Sebelum masuk ke sel memang harus mengikuti prosedur. Ia kami perlakukan seperti warga binaan yang baru, termasuk mendata identitasnya," ujar Zaenal.

Menurut Zaenal, kondisi Mary Jane tampak lelah. Namun, kelelahan itu tertutupi oleh rasa senang dan bahagia karena selamat dari peluru para eksekutor hukuman mati di Nusakambangan.

Mary Jane merupakan satu-satunya perempuan dari sembilan terpidana mati yang sudah dijadwalkan dieksekusi Rabu dinihari tadi. Namun ia lolos dari eksekusi karena ada instruksi dari Presiden untuk menunda eksekusi terhadapnya. Alasannya, ibu dua anak asal Filipina itu masih dibutuhkan keterangannya karena perekrutnya sudah menyerahkan diri ke polisi.

Mary Jane tertangkap tangan membawa 2,6 kilogram heroin di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, pada 2010 lalu. Ia divonis hukuman mati. Upaya hukum yang ditempuhnya agar lolos dari hukuman mati kandas setelah Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK). Permohonan grasi juga ditolak Presiden Joko Widodo.

Mary Jane dipindahkan ke LP Nusakambangan menjelang pelaksanaan eksekusi mati bersama delapan terpidana lainnya. Namun di detik-detik akhir menjelang eksekusi ia justru lolos. Presiden Filipina meminta langsung kepada Indonesia untuk menunda eksekusi.

MUH. SYAIFULLAH


Berita terkait

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

43 menit lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

2 hari lalu

Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?

Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

8 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

8 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

10 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

16 hari lalu

Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

19 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

20 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

21 hari lalu

Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.

Baca Selengkapnya