TEMPO.CO , Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengisyaratkan tidak akan menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad, seusai pemeriksaan di Markas Polda, Selasa, 28 April 2015. Abraham diagendakan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Joko Hartanto, menuturkan pihaknya sama sekali belum berpikir soal rencana penahanan Abraham. Toh, pemeriksaan belum dilakukan dan tersangka cukup kooperatif. "Tidak ada rencana itu (penahanan)," kata Joko, kepada Tempo, Senin, 27 April 2015.
Joko menerangkan kepastian penahanan atau tidaknya seorang tersangka diputuskan usai pemeriksaan rampung. Joko mengaku tidak bisa berspekulasi mengenai hal tersebut.
"Biar diperiksa dulu. Nanti setelah itu baru bisa dipertimbangkan. Sejauh ini, kami tidak berpikir untuk menahan tersangka," ucap Joko.
Dalam pemeriksaan terdahulu pada 24 Februari, Abraham hanya menjawab 15 pertanyaan penyidik. Pemeriksaan itu mendadak dihentikan karena Samad mengeluh sakit maag. Pemeriksaan harus dijadwalkan ulang lantaran pemeriksaan awal belum menyentuh subtansi perkara. Joko enggan merinci materi pemeriksaan lanjutan.
Dimintai konfirmasi secara terpisah, koordinator tim advokasi Abraham Samad di Sulawesi Selatan, Adnan Buyung Azis, mengatakan sampai Senin sore, pihaknya belum menerima pemberitahuan susulan dari kliennya. Itu berarti Abraham siap memenuhi panggilan penyidik. Pada Jumat pekan lalu, Abraham memang menyampaikan siap menghadiri pemeriksaan selama tidak berhalangan.
Kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri, ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat, yang kemudian menetapkan Feriyani Lim dan Abraham sebagai tersangka. Abraham dituduh membantu tersangka utama, Feriyani Lim, menerbitkan KK dan KTP saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak
2 jam lalu
Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.
Baca SelengkapnyaPengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK
5 jam lalu
Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK
Baca SelengkapnyaIstri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK
8 jam lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN
Baca Selengkapnya9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK
10 jam lalu
Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.
Baca SelengkapnyaPansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons
11 jam lalu
Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik
13 jam lalu
Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.
Baca SelengkapnyaPenyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka
13 jam lalu
Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?
Baca Selengkapnya2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?
15 jam lalu
Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?
Baca SelengkapnyaEks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya
17 jam lalu
Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal
1 hari lalu
KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.
Baca Selengkapnya