TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan jumlah sipir pengawas di lembaga pemasyarakatan sangat tidak seimbang dengan jumlah penghuni di rumah tahanan itu. "Rasio pengawas dan penghuninya adalah 1 : 45 orang," katanya di kantor Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Senin, 27 April 2015.
"Jadi bukannya petugas mengawasi penghuni, namun sebaliknya," ujarnya menyayangkan. Sangat timpangnya rasio itu dapat mengakibatkan masalah keamanan. "Maka itu, kami butuh petugas yang berkualitas karena kuantitasnya sedikit."
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pun akan melakukan terobosan dalam hal pengawasan. Ia mengatakan saat ini Yasonna bisa memantau pergerakan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang melalui iPad-nya. "Kami gunakan CCTV yang hanya bisa diakses orang tertentu saja," tuturnya.
Melalui iPad, ia bisa langsung melihat beberapa blok yang terpasang CCTV di rutan itu. Rencananya, cara pengawasan melalui CCTV yang terhubung ke iPad akan dilakukan di LP lainnya. "Walau ada CCTV itu, kami tetap membutuhkan tambahan petugas. Karena dengan CCTV kami hanya bisa melihat, tanpa memberikan tindakan. Berbeda dengan pengawasan yang dilakukan petugas," ucap Yasonna.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya
1 hari lalu
Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.
Baca SelengkapnyaMendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya
1 hari lalu
Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.
Baca SelengkapnyaIndonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda
1 hari lalu
Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017
Baca SelengkapnyaKetahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
21 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaMenkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?
21 hari lalu
Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?
Baca SelengkapnyaRemisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012
23 hari lalu
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.
Baca Selengkapnya159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar
23 hari lalu
Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.
Baca SelengkapnyaSengketa Kekayaan Intelektual 1.668 Kerat Gelas Berakhir Damai
25 hari lalu
Perusahaan terlapor menyerahkan alat cetak kerat gelas kepada perusahaan pelapor dan berjanji tidak akan mencetak dan menjual kerat gelas lagi.
Baca SelengkapnyaKPK Segera Keluarkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Ini Kilas Kasus Suap yang Seret Eks Wamenkumham
26 hari lalu
KPK segera terbitkan Sprindik baru Eddy Hiariej. Ini kilas balik dugaan kasus suap eks Wamenkumham dan saksi ahli tim Prabowo-Gibran di MK.
Baca SelengkapnyaYassonna Laoly Rombak Jabatan di Kemenkumham: Reynhard Silitonga Jadi Irjen, Posisi Dirjen PAS Kosong
27 hari lalu
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly melantik 18 pejabat hasil perombakan di Kemenkumham hari ini
Baca Selengkapnya