MA Putuskan PK Terpidana Mati Zainal Hari Ini

Reporter

Senin, 27 April 2015 09:39 WIB

Ekspresi Sabine Atlaoui, istri terpidana mati Serge Areski Atlaoui, di kantor Kedutaan Besar Perancis, Jakarta, 17 April 2015. Sabine memohon suaminya tidak dieksekusi mati setelah pengajuan grasinya ditolak Presiden. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah Agung Suhadi mengatakan putusan Peninjauan Kembali terhadap terpidana narkoba Zainil Abidin akan dibacakan pada Senin, 27 April 2015. Pembacaan putusan itu, kata Suhadi, sehubungan dengan percepatan rencana eksekusi mati terhadap Zainal pada Selasa, 28 April 2015.

"Kami berkomitmen akan mendukung langkah Kejaksaan Agung yang sudah mempersiapkan eksekusi mati, tapi masih menunggu putusan dari Makamah," kata Suhadi, Jumat, 24 April 2015.

Suhadi mengindikasikan bahwa putusan Peninjauan Kembali terhadap Zainal akan ditolak Mahkamah. Musbabnya, dalam mengajukan putusannya, Zainal tidak membawa novum baru. Apalagi ini merupakan kali kedua Zainal mengajukan Peninjauan Kembali.

"Tapi tetap kami menghargai putusan majelis hakim pada persidangan Senin nanti," ujarnya. "Kami harus menghormati amar putusan dan langkah hukum."

Nantinya sidang Peninjauan Kembali akan dipimpin oleh ketua majelis hakim Agung Surya Jaya, serta dua orang anggota Hakim Agung Desnayeti dan Hakim Agung Syarifuddin.

Menurut Suhadi, pelaksanaan sidang dan pembacaan putusan sebelumnya memang akan dijadwalkan pekan ini. Namun karena Mahkamah ada kegiatan di Semarang, Jawa Tengah, pembacaan putusan dan sidang peninjauan kembali Zainal akan dilakukan hari ini.

Kejaksaan Agung akan mengeksekusi sepuluh terpidana mati kasus narkoba. Sepuluh terpidana mati kasus narkoba yang akan segera dieksekusi adalah Andrew Chan (warga negara Australia), Myuran Sukumaran (Australia), Raheem Agbaje Salami (Nigeria), Zainal Abidin (Indonesia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Rodrigo Gularte (Brasil), Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa (Nigeria), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Okwudili Oyatanze (Nigeria), dan Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina).

Namun ada kemungkinan Sergei batal dieksekusi lantaran mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

REZA ADITYA

Berita terkait

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

4 hari lalu

KPK Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hasbi Hasan

Tim Jaksa KPK telah menyerahkan memori banding dalam perkara yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

4 hari lalu

Soal Pemberhentian Hasbi Hasan, Wakil Ketua Mahkamah Agung Sebut Tunggu Putusan Inkrah

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Suharto buka suara soal rencana pemberhentian Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

4 hari lalu

Profil Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial yang Dilantik Jokowi

Presiden Jokowi melantik Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non- Yudisial yang baru. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

4 hari lalu

Sah Jadi Wakil Ketua MA, Hakim Agung Suharto Janji Emban Amanah dengan Baik

Suharto menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

4 hari lalu

Dilantik Jokowi, Suharto Sah Jadi Wakil Ketua Mahkamah Agung

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung atau MA Non Yudisial Suharto di Istana Negara, Rabu, 15 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

5 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

6 hari lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Soal Dakwaan Terima Uang Rp 37 Miliar untuk Penanganan PK di MA

Mantan hakim agung MA Gazalba Saleh memberikan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa KPK soal penerimaan uang Rp 37 miliar.

Baca Selengkapnya

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

10 hari lalu

31 Tahun Lalu Marsinah Ditemukan Meninggal, Salah Satu Pelanggaran HAM Berat yang Belum Tuntas

Marsinah, buruh perempuan yang ditemukan meninggal karena siksaan. Siapa pelaku yang membunuhnya dengan luka tembak?

Baca Selengkapnya

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

11 hari lalu

KY Ungkap Hasil Investigasi Sementara Dugaan Pimpinan Mahkamah Agung Ditraktir Pengacara

Pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelangaran kode etik hakim karena ditraktir pengacara

Baca Selengkapnya

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

11 hari lalu

Alasan Mahkamah Agung Tak Lagi Publikasikan Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Juru bicara Mahkamah Agung Suharto mengatakan sejak putusan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan dimuat di direktori, sudah diunduh sebanyak 623.766 kali.

Baca Selengkapnya