Gara-gara Iseng, Peneror Bom di TVRI Jambi Ditahan

Reporter

Jumat, 24 April 2015 00:27 WIB

google

TEMPO.CO, Jambi - Tersangka pelaku teror bom di TVRI Jambi dicokok polisi pada Kamis, 23 April 2015. Yuda, alias Bintang bin Nurdin, 20 tahun, yang mengirim teror bom ke TVRI pada Selasa, 21 April 2015 ditangkap di rumahnya, Desa Tapian Datuk, Kecamatan Jujuhan Kabupaten Bungo, Jambi.


Saat menangkap Yuda, polisi juga menyita satu telepon seluler merk Nokia yang digunakan tersangka untuk menyampaikan teror melalui pesan singkat ke TVRI Jambi dan satu buah SIM Simpati.

"Kita mengetahui keberadaan tersangka setelah Satuan Informasi dan Teknologi Polda Jambi, melacak dimana keberadaan ponsel yang digunakan," kata Kapolda Jambi Bigadir Jendral Bambang Sudarisman, Kamis malam.

Menurut Bambang, pelaku mengaku iseng saat mengirim pesan itu. Tapi akibat keisengannya, Yudo ditahan di Kantor Kepolisian Resor Bungo.

Kasus ancaman bom, kata Bambang, merupakan kasus yang sangat mengerikan dan meresahkan masyarakat sehingga tidak bisa dianggap ringan. "Saya minta tersangka dijerat pasal berlapis dan dihukum seberat-beratnya. Saya sudah meminta, agar tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jambi," ujar Bambang.

Sebelumnya, Kepala Stasiun TVRI Jambi Zumeni Gani, kepada Tempo menuturkan, pada Selasa lalu, sekitar pukul 08.56 WIB menerima pesan singkat (SMS). Bunyinya, antara lain, di kantor itu telah diletakkan bom siap untuk diledakkan.

Setelah menerima teror tersebut, manajemen TVRI daerah ini bergegas melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Tidak lama berselang Satuan Tim Gegana Brimob Polda Jambi, melakukan penyisiran tapi nihil.

SYAIPUL BAKHORI

Berita terkait

Jaksa Jambi Bakal Tambah Tersangka Korupsi Kasus Dana Bimtek

21 Juli 2017

Jaksa Jambi Bakal Tambah Tersangka Korupsi Kasus Dana Bimtek

Negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp600 juta.

Baca Selengkapnya

Pagar Penjara Jambi Roboh Diterjang Banjir, 76 Tahanan Kabur

14 Juni 2017

Pagar Penjara Jambi Roboh Diterjang Banjir, 76 Tahanan Kabur

Banjir menggenangi ruang tahanan sekitar 30 - 50 sentimeter, sehingga membuat petugas terpaksa mengungsikan tahahan.

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Razia Perbatasan Antisipasi Napi Kabur di Pekanbaru

6 Mei 2017

Polda Jambi Razia Perbatasan Antisipasi Napi Kabur di Pekanbaru

Kepolisian Daerah Jambi meningkatkan patroli dan menggelar razia di perbatasan mengantisipasi dan mengamankan masuknya napi yang kabur dari Pekanbaru.

Baca Selengkapnya

LP Jambi Pasca-Rusuh, Polisi dan TNI Masih Berjaga  

2 Maret 2017

LP Jambi Pasca-Rusuh, Polisi dan TNI Masih Berjaga  

Kondisi Lembaga Pemasyarakatan Jambi, setelah terjadi kerusuhan pada Rabu malam, masih dijaga ketat jajaran anggota Polda Jambi dan TNI.

Baca Selengkapnya

Kronologi Rusuh di Lapas Jambi, dari Napi Tolak Razia  

2 Maret 2017

Kronologi Rusuh di Lapas Jambi, dari Napi Tolak Razia  

Kerusuhan di Lapas Kelas II A Jambi diduga berawal dari penolakan para napi terhadap razia petugas lapas.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Pembakaran Lahan di Jambi Lamban

29 April 2016

Penyidikan Kasus Pembakaran Lahan di Jambi Lamban

Dari empat kasus yang melibatkan korporasi, baru dua yang dilimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Bom Jambi  

29 Januari 2016

Polisi Tangkap Pelaku Bom Jambi  

Dugaan sementara motif pemboman adalah dendam pribadi dan ada kaitannya dengan persaingan bisnis narkoba.

Baca Selengkapnya

Kapal Terbalik di Jambi, Tiga Penumpang Hilang  

4 Januari 2016

Kapal Terbalik di Jambi, Tiga Penumpang Hilang  

Tiga korban yang hilang itu adalah Adi Cipto, Levi Askoro, dan Wanda.

Baca Selengkapnya

Suku Anak Dalam Bentrok dengan Warga Jambi, Ini Penyebabnya  

16 Desember 2015

Suku Anak Dalam Bentrok dengan Warga Jambi, Ini Penyebabnya  

Bentrokan antara Suku Anak Dalam dan warga Kungkai Jambi itu dipicu seorang pemuda yang meludah di depan warga Suku Anak Dalam.

Baca Selengkapnya

Polda Jambi Tetapkan 31 Tersangka Pembakar Hutan

10 Oktober 2015

Polda Jambi Tetapkan 31 Tersangka Pembakar Hutan

Ada 27 tersangka perseorangan dan 4 adalah tesangka dari korporasi.

Baca Selengkapnya