Bareskrim Limpahkan Berkas Bambang KPK ke Kejaksaan

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Kamis, 23 April 2015 20:43 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bambang Widjojanto, berjalan saat memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal, di Markas Besar Polri, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Markas besar Polri Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak menyatakan, berkas perkara Wakil Ketua Komisi Pemberantasna Korupsi (non-aktif) Bambang Widjojanto segera diserahkan kepada Kejaksaan Agung. (Baca: Detik-detik Kritis Saat Pembatalan Penahanan Bambang KPK)

Menurut Victor, pemeriksaan atas kasus Bambang telah selesai. "Sore ini juga kami limpahkan ke Kejaksaan," kata Victor usai pemeriksaan Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 22 April 2015. Semua keterangan penting telah diperoleh penyidik sehingga penanganan kasus itu dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan.

Victor awalnya berencana menahan Bambang. Saat dikonfirmasi melalui pesan pendek ihwal penahanan Bambang KPK, dia menjawab, "Ya, sore ini akan ditahan," ujarnya. Belakangan Victor meralat perkataannya. Penahanan Bambang ditangguhkan karena dianggap telah kooperatif. (Baca: Bareskrim Berubah Pikiran, Bambang KPK Tak Ditahan Hari Ini)

Walau sudah dilimpahkan ke kejaksaan, bukan berarti kasus Bambang selesai. "Jaksa akan menentukan lagi apakah berkasnya benar sudah lengkap," kata Kepala Bareskrim Komisaris jenderal Budi Waseso. Bila jaksa menyatakan ada yang masih kurang, berkas dapat dikembalikan ke kepolisian untuk dilengkapi.

Bambang dijerat sebagai tersangka karena diduga memerintahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam persidangan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang pengacara calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang bertarung di pilkada setempat.

Sejumlah aktivis antikorupsi menilai bahwa penetapan Bambang KPk sebagai tersangka disebut sebagai upaya kriminalisasi karena dilakukan tepat setelah Bambang selaku komisioner KPK menyatakan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka kasus transaksi mencurigakan. Belakangan statsu tersangka Budi dibatalkan hakim praperadil Sarpin Rizaldi.

Bambang tiba untuk pemeriksaan pada Kamis, 23 April 2015, pukul 11.35 WIB. Persiapan membawa Bambang ke rumah tahanan telah terlihat sejak pukul 13.05 WIB dengan disiapkannya mobil dan petugas jaga. Info awal yang diterima Tempo, Bambang akan dibawa ke Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Sebab Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy dilaporkan ke KPK atas tuduhan tidak benar saat melaporkan harta kekayaannya

Baca Selengkapnya

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

23 jam lalu

5 Hal Menjelang Pansel KPK Diumumkan, Ujian Jokowi hingga Seleksi Anggota Panitia

Jokowi mulai menyusun panitia seleksi atau pansel KPK untuk menyaring pimpinan periode berikutnya

Baca Selengkapnya

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

1 hari lalu

Bentuk Pansel Berkualitas Ujian Terakhir Jokowi Perbaiki KPK di Ujung Jabatannya

Presiden Jokowi diharapkan serius membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

1 hari lalu

Pembentukan Pansel Pimpinan dan Dewas KPK, Novel Baswedan Sebut Ujian Terakhir Bagi Jokowi Berantas Korupsi

Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan pembentukan panitia seleksi ini merupakan ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

1 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

1 hari lalu

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

2 hari lalu

Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

2 hari lalu

Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi

Baca Selengkapnya