TEMPO Interaktif, Makassar:Tawuran antar mahasiswa kembali terjadi di kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (31/8). Tawuran antara mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) dan mahasiswa Fakultas Teknik merupakan buntut dari aksi penyerangan dan pembakaran gedung di FISIP, Rabu dinihari.Penyerangan dan pembakaran terjadi pukul 01.00 WIta oleh puluhan orang tak dikenal. Akibatnya, sekretariat himpunan mahasiswa ilmu pemerintahan hangus terbakar,sementara sekretariat badan eksekutif mahasiswa Fisip dan Himpunan mahasiswa hubungan internasional rusak.Seorang mahasiswa Jurusan Ilmu Sosiologi, Ashari, luka terkena anak panah. Polisi menyita puluhan busur dan anak panahnya, dua unit sepeda motor serta sejumlah botol bekas minuman keras.Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fisip Unhas, Syahrul menyatakan penyerang dilengkapi senjata tajam, busur dan anak panahnya, bom Molotov, senter dan lampu sorot. Akibatnya, sejumlah fasilitas milik sekretariat dan dokumen kemahasiswaan habis terbakar. Syahrul, meminta pimpinan Unhas mengusut tuntas pelakupenyerangan dan pembakaran tersebut, serta menjatuhi sanksi akademik.Dai muda, Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym yang berkunjung ke tempat kejadian menyatakan prihatin. " Mahasiswa seharusnya menjadi suri tauladanbagi masyarakat. Ini malah merusak citra mahasiswa itu sendiri. Jika mahasiswa saja, sudah sulit mengendalikan diri, apalagi kalau sudah lulus,"katanya. Insiden itulah yang diduga sebagai pemicu terjadinya tawuran Rabu siang, pukul 12.55 wita. Ratusan mahasiswa dari kedua fakultas berbeda saling lempar batu serta benda-benda keras lainnya. Gedung perpustakaan, gedung perkuliahan dasar eksak, dan gedung perkuliahan Fisip rusak. Dua orang luka-luka kena batu. Polisi dari Kepolisian Resor Makassar Timur Brigadir Pembantu Awal luka di kepalaPembantu Rektor III Unhas bagian kemahasiswaan, Prof Ambo Ala telah meminta aparat kepolisian untuk mengusutdan menyidik insiden itu. Pihak kampus juga menurunkan tim dari komisi disiplin untuk melakukan penyelidikan, guna mengungkap pelaku dan motif dari penyerangan dan pembakaran tersebut. "Siapapun pelakunya, baik itu mahasiswa atau orang luar, harus diungkap dan dijatuhkan hukuman,"katanya. Irmawati