DPRD Yogya Tolak Anggaran Siluman Kawasan Kumuh  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 21 April 2015 18:31 WIB

TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - DPRD Kota Yogyakarta mendesak Kementerian Pekerjaan Umum tak mencairkan dulu ‘anggaran siluman’ berupa bantuan penataan kawasan kumuh sekitar Rp 40 miliar yang dialokasikan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta tahun ini.

Rekomendasi itu dilayangkan seusai DPRD Kota Yogyakarta ketika menemui Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Selasa, 21 April 2015. “Karena usulan dan perencanaan anggaran bantuan ini belum jelas dan tak pernah melalui pembahasan dengan legislatif, kami minta tak dicairkan dulu agar tak bermasalah,” ujar anggota Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Yogyakarta H.M. Fursan saat dihubungi Tempo, Selasa, 21 April 2015.

Dana bantuan untuk penataan kawasan kumuh ini mengejutkan DPRD Kota Yogyakarta saat menggelar pembahasan anggaran dengan pemerintah kota pertengahan April lalu. Untuk program penataan kawasan kumuh yang berfokus di bantaran Sungai Winongo dan Kali Code itu, pemerintah pusat tiba-tiba mengalokasikan anggaran senilai Rp 27 miliar yang disalurkan melalui pemerintah DIY dan sebanyak Rp 14 miliar disalurkan langsung ke pemerintah kota.

Setelah ditelusuri di tingkat pusat, DPRD mendapati informasi pemerintah kota ternyata sudah tahu soal kucuran anggaran itu sejak akhir 2014. Anggaran itu berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Yogyakarta yang menugaskan bidang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pemukiman Sarana Prasarana Wilayah untuk menangani. “Sudah ada tiga kali pertemuan pemerintah kota dan pusat sejak Desember 2014 sampai Maret 2015 untuk membahas anggaran itu, tapi legislatif tak pernah diberi tahu, ini kan kebangetan karena kami bertemu terus dengan pemerintah secara rutin,” kata Fursan geram.

Dana bantuan itu saat ini masih belum dicairkan dan masuk kas APBN. Sebelum dicairkan, DPRD meminta pemerintah kota membuat detail perencanaan anggaran itu, mulai dari tahapan personel pelaksana sampai detail engineering design (DED) yang jadi kawasan sasaran program. “Kami akan mengawal dana bantuan ini karena belum tercatat dalam APBD,” kata dia.

Kepala Bidang Permukiman dan Air Limbah Dinas Permukiman Sarana dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta Hendra Tantular membantah bahwa pemerintah kota yang aktif mengusulkan untuk mendapatkan dana bantuan itu kepada pemerintah pusat. “Itu dana bantuan dari alokasi APBN Perubahan yang diberikan pusat untuk enam daerah sampel kawasan kumuh di Indonesia, Kota Yogya tiba-tiba saja terpilih, jadi memang tidak terencana sama sekali,” kata Hendra kepada Tempo.

Hendra menyatakan tak masalah jika dana bantuan itu tak bisa dicairkan tahun ini setelah DPRD mendesak penundaan pada pusat. “Kami juga belum siap dan tahu kategori kawasan kumuh yang diperuntukkan program itu seperti apa,” katanya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

1 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

4 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

12 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

28 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

36 hari lalu

Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan

Baca Selengkapnya

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

43 hari lalu

Kaesang Pangarep: Perolehan Kursi PSI di DPRD Meningkat Sekitar 200 Persen

Kaesang Pangarep mengatakan, meski PSI tidak lolos ke Senayan, perolehan kursinya di DPR meningkat sekitar 200 persen.

Baca Selengkapnya

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

47 hari lalu

William Aditya Sarana Raih Suara Tertinggi Pemilu 2024 untuk Caleg DPRD DKI Jakarta, Ini Profilnya

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meraih suara terbanyak untuk caleg DPRD DKI dalam Pemilu 2024. Di mana dapilnya? Ini profilnya

Baca Selengkapnya

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

51 hari lalu

Wayan Koster Umumkan Lima Kader PDIP Bali Amankan Tiket ke Senayan

Wayan Koster mengatakan PDIP masih menjadi partai terkuat di Pulau Dewata meskipun capres-cawapresnya belum berhasil menang.

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

58 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya