Wakil Ketua KPK, Zulkarnain memperlihatkan contoh Urinenya untuk dilakukan pengujian oleh petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) di gedung KPK, Jakarta, 11 Agustus 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain menyatakan tak akan mencalonkan diri lagi sebagai komisioner setelah masa jabatannya berakhir. "Buat saya rasanya sudah cukup, saatnya berbagi," kata Zulkarnain di gedung KPK, Selasa, 21 April 2015.
Zulkarnain menyebutkan dia ingin memberikan peluang kepada generasi berikutnya untuk memimpin lembaga antirasuah itu. Kepemimpinannya akan berakhir pada Desember 2015.
Dia sekaligus mengoreksi perkataan Menteri Hukum Yasonna H. Laoly yang sebelumnya menyebut kepemimpinan KPK jilid III ini akan berakhir pada September. "Itu keliru barangkali, berakhirnya 16 Desember," ujar Zulkarnain.
Mungkin, Zul melanjutkan, yang dimaksud adalah proses seleksi yang memang harus dilakukan dari jauh hari. Proses penyaringan pimpinan KPK harus dimulai dengan pembentukan panitia seleksi. Penyaringan di pansel, kata Zul, juga butuh waktu panjang sebelum nama-nama pilihan pansel akhirnya diserahkan untuk diseleksi lagi oleh DPR.
Zul berharap penyaringan komisioner KPK dilakukan dengan cermat mulai dari pemilihan pansel. "Rekam jejak anggota pansel harus diperhatikan agar terpilih orang yang kompeten dan berintegritas."
KPK saat ini hanya dipimpin dua pemimpin tetap, yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Dua komisioner lainnya, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, tersandung masalah kriminal sehingga harus dinonaktifkan. Pemimpin lain, yakni Busyro Muqoddas, telah memasuki masa pensiun.
Mengisi kekosongan pimpinan KPK, Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mengangkat Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi, dan Indiarto Seno Adji sebagai pimpinan sementara.