Penyerbuan ke TEMPO Dijadikan Momentum Atasi Premanisme

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi I DPR dan Polri sepakat bahwa tindak kekerasan terhadap wartawan majalah TEMPO pekan lalu merupakan momentum untuk memberantas tindak premanisme, baik terhadap pers maupun masyarakat umum. Kedua belah pihak juga sepakat bahwa polisi akan menuntaskan kasus kekerasan ini secara cepat, transparan, dan adil. Hal tersebut merupakan kesimpulan rapat konsultasi antara Komisi I dan Polri berkenaan aksi premanisme ratusan anak buah pengusaha Grup Artha Graha, Tomy Winata, terhadap wartawan majalah TEMPO, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (18/3). Hadir dalam kesempatan ini Kapolri Jend (Pol) Da'i Bachtiar didampingi Kapolda Irjen (Pol) Makbul Padmanegara, serta Kepala Bagian Reserse dan Kriminologi Erwin Mappaseng. Sementara dari Komisi I, hadir Ketua Komisi Ibrahim Ambong didampingi tiga orang wakil ketua Effendy Choirie, Ishak Latuconsina, dan Amris Hasan serta sekitar 20 anggota dewan dari fraksi yang ada. Pada kesempatan ini Da'i menyerahkan penjelasan peristiwa penyerangan sekitar 300 orang anak buah Tomy Winata pada Sabtu (8/3) kepada Makbul. Menurut Makbul, saat ini polisi telah menahan empat orang anak buah Tomy yang terlibat tindak pidana dalam aksi itu, yaitu David alias A Miauw, Tedy Uban, Hamid, dan Yosep. Polisi menjerat David dengan pasal 335 KUHP mengenai tindak perbuatan tidak menyenangkan. Pasalnya, tangan kanan Tomy ini mengusap-usap kepala Pemimpin Redaksi TEMPO Bambang Harymurti ketika di kantor polisi. "Jadi bukan pemukulan," kata dia. Tindakan David ini, lanjut Da'i, juga bisa dikategorikan sebagai bentuk intimidasi sehingga menimbulkan rasa takut pada diri korban. Tindakan David lainnya yang tergolong mengintimidasi korban adalah dengan mempertontonkan bahwa dia menelpon perwira polisi. Selain itu,kata Da'i, David juga tidak menendang Bambang. "Bukan menendang tapi menyepak," kata dia. Kedua hal ini, menurut dia, adalah dua hal yang berbeda. "Kalau menendang itu bermain sepak bola, kalau menyepak itu seperti kuda," kata Da'i berseloroh yang menimbulkan gelak peserta rapat. Mengenai telepon, menurut Makbul, bukan dirinya yang ditelepon David melainkan wakapolda. Sementara itu, Tedy, kata dia, terkena delik pidana penganiayaan ringan terhadap wartawan Tempo News Room Abdul Manan dengan melempar kotak tisu yang kemudian melukai kepala wartawan ini. Sedangkan Hamid juga ditahan berkait tindakan penyampaian pendapat yang tidak tertib. "Yakni, dengan menggoyang-goyang pagar kantor majalah TEMPO," kata dia. Hamid, kata Makbul, adalah koordinator aksi kala itu. Sementara untuk Yosep, lanjut dia, polisi belum melakukan pemeriksaan dan masih mencari bukti. Namun Makbul mengakui, bahwa berdasarkan pemeriksaan terhadap Bambang dan Ahmad Taufik, Yosep melakukan pemukulan terhadap Bambang. "Tapi kami belum ada saksi," kata dia. Menurut keterangan korban, kata Makbul, pemukulan terjadi saat menaiki tangga di kantor polisi ketika akan masuk kekantor Kasatserse Polres Jakarta Pusat. Pemeriksaan para tersangka, kata dia, baru selesai pada pukul 03.00 WIB tadi. Hingga saat ini, kata dia, belum ada indikasi ataupun bukti bahwa tindak kekerasan ini melibatkan Tomy Winata. "Berdasarkan alat bukti sampai sekarang belum ada, dan tidak mengarah kesana," kata Makbul usai rapat kepada wartawan. Sampai saat ini, lanjut dia, polisi juga belum menetapkan satupun wartawan TEMPO sebagai tersangka menyusul pengaduan Tomy mengenai pencemaran nama baik atas pemberitaan majalah ini. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan sikap polisi yang membiarkan terjadinya pemukulan dan penendangan serta penghinaan terhadap wartawan majalah ini ketika di kantor polisi.Mereka mempertanyakan apakah betul bahwa polisi menerima bantuan dari Tomy sehingga terkesan membiarkan tindak kriminal ini. Mereka juga mempertanyakan mengapa aparat diam saja ketika David menghina polisi dan pejabat negara. (Budi Riza-Tempo News Room)

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

7 menit lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

7 menit lalu

Agenda Setelah Pelaksanaan UTBK SNBT 2024: Unduh Sertifikat Hingga Jadwal Seleksi Mandiri

Pelaksanaan UTBK SNBT 2024 tengah berlangsung hingga akhir bulan Mei. Setelahnya, peserta yang lolos bisa mengunduh sertifikat. Apa setelah itu?

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

7 menit lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Aksi Mahasiswa UGM Tuntut Transparansi, IPK 4,00 Hahasiswa Kedokteran Universitas Jember, 5 Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

11 menit lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

17 menit lalu

Gedung Putih Minta Rusia Dijatuhi Sanksi Lagi karena Kirim Minyak ke Korea Utara

Gedung Putih menyarankan agar Rusia dijatuhi lagi sanksi karena diduga telah secara diam-diam mengirim minyak olahan ke Korea Utara

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

17 menit lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

26 menit lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

30 menit lalu

Top 3 Hukum: Warga Tolak Permintaan TPNPB-OPM Tinggalkan Intan Jaya, Kata Pakar Hukum Soal Modus Pinjol Ilegal Salah Transfer

Kelompok bersenjata TPNPB-OPM menyerang Polsek Homeyo dan membakar gedung SD di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya.

Baca Selengkapnya

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

30 menit lalu

9 Aktivitas Sederhana Untuk Jaga Kesehatan Saat Cuaca Panas Ekstrem

Sejumlah hal sederhana berikut ini ternyata bisa menjaga kesehatan saat cuaca panas ekstrem.

Baca Selengkapnya

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

35 menit lalu

Peringatan Dini BMKG: Sejumlah Provinsi Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir

Potensi hujan signifikan terjadi karena kontribusi dari aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO), Gelombang Kelvin dan Rossby Equatorial.

Baca Selengkapnya