Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Komjen Pol Badrodin Haiti melambaikan tangan kearah Anggota Dewan dalam rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Persidangan III 2014-2015 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, 16 April 2015. Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kepala Kepolisian RI setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komisaris Jenderal Baddrodin Haiti sebagai Kapolri. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Istana sudah menerima Keputusan DPR tentang persetujuan pengangkatan Badrodin dan pembatalan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.
"Presiden memerintahkan untuk menerbitkan Keppres tentang pengangkatan Kapolri. Jadi kita sudah menerbitkan Keppres tersebut dan sudah ditandatangani oleh presiden," kata Pratikno di Kompleks Istana, Kamis, 16 April 2015.
Dengan ditandatanganinya Keppres tersebut, kata Pratikno, maka besok Presiden akan melantik Badrodin Haiti sebagai Kapolri definitif. Pelantikan akan berlangsung pada jam 9 pagi.
Mengenai proses pemilihan Wakapolri, Pratikno mengatakan proses seleksi kandidat akan dilakukan secara internal yaitu melalui Kapolri dan Wanjakti. Pratikno enggan berspekulasi mengenai kemungkinan Budi Gunawan menjadi Wakapolri.
"Jangan meributkan itu dulu. Rumor-rumor yang belum pasti. Kita serahkan saja ke mekansime yang berlaku. Saya hanya menegaskan apa yang disampaikan oleh presiden bahwa itu wewenangnya Polri," katanya.
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
26 Maret 2022
Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar
Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.