TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Badrodin Haiti mengatakan telah menetapkan dua tersangka dalam kasus perbudakan di kawasan perairan Pulau Benjina. Kedua tersangka berasal dari perusahaan pemilik kapal, PT Pusaka Benjina Resources.
"Sangkaannya penganiayaan terhadap anak buah kapal dengan ancaman tujuh tahun," kata Badrodin di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 13 April 2015. Adapun pemilik kapal itu masih ditelusuri oleh kepolisian resor setempat.
Sedangkan unsur kesengajaan dinilai belum terpenuhi, sehingga tersangka belum bisa dijerat dengan sangkaan tersebut. Ihwal ancaman hukuman jika ditemukan unsur kesengajaan, Badrodin megnatakan hal itu bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang. "Tapi itu kan memerlukan suatu penelitian."
Kasus perbudakan ABK di sebuah tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, menjadi sorotan internasional. Perbudakan terhadap ABK asal Myanmar di sana diduga dilakukan oleh pemilik kapal eks asing milik Thailand yang beroperasi di Indonesia.
Belakangan kapal tersebut diketahui milik PT Pusaka Benjina Resources, yang diduga mengolah ikan-ikan tangkapannya secara ilegal. Produk itu kemudian didistribusikan ke supermarket-supermarket di negara maju, seperti Amerika Serikat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sudah mengeluarkan larangan pengiriman hasil ikan milik PT Pusaka Benjina, termasuk ke pasar ekspor. Dia meminta seluruh kegiatan operasional kapal tangkap Pusaka Benjina dihentikan.
FAIZ NASHRILLAH
Berita terkait
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya
28 Oktober 2022
Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.
Baca Selengkapnya7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka
28 Oktober 2022
Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.
Baca SelengkapnyaWaskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?
25 April 2021
PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.
Baca SelengkapnyaBadrodin Haiti Masih Sering Dipanggil Kapolri
17 Februari 2017
Meski kini berstatus purnawirawan, Badrodin Haiti punya banyak kegiatan. Salah satunya jadi komisaris Grab Indonesia.
Baca SelengkapnyaBadrodin Haiti Jadi Komisaris Grab, Kemenhub: Itu Bagus
1 Februari 2017
Badrodin dipilih sebagai Komisaris Utama Grab Indonesia karena memiliki karier yang cemerlang di kepolisian.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Mantan Kapolri Badrodin Bergabung dengan Grab
30 Januari 2017
Badrodin berharap, dengan penunjukannya sebagai komisaris, akan membuat kinerja Grab lebih baik, tak hanya di Indonesia, tapi juga di negara lain.
Baca SelengkapnyaMantan Kapolri Badrodin Haiti Jadi Komisaris Utama Grab
30 Januari 2017
Ridzki mengatakan pemilihan Badrodin karena memiliki pengalaman yang luas dalam bekerja dengan para pemangku kepentingan pemerintahan.
Baca SelengkapnyaTak Lagi Kapolri, Apa Kesibukan Badrodin Haiti?
22 Juli 2016
Setelah tidak menjabat sebagai Kapolri, Badrodin merasa bebas dan tanpa beban.
Baca SelengkapnyaPurna Tugas, Badrodin Menilai Tantangan Polri Makin Berat
14 Juli 2016
Jenderal Badrodin Haiti mengatakan institusi kepolisian semakin menjadi pusat perhatian untuk mempercepat pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaBadrodin Sebut Suksesi Kepemimpinannya Tak Semulus Tito
14 Juli 2016
Saat Badrodin Haiti menggantikan Jenderal Sutarman, Polri menghadapi masalah yang kompleks.
Baca Selengkapnya