TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Forum Pemantau Parlemen Indonesia, Benny Wijayanto, meminta Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera menjatuhkan sanksi kepada dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Mulyadi dari Fraksi Partai Demokrat dan Mustofa Assegaf dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, yang terlibat adu jotos kemarin. “Harus ada sanksi tegas supaya tak terulang lagi,” ujar Benny saat dihubungi, Kamis, 9 April 2015.
Menurut Benny, Mahkamah tak perlu menunggu laporan dari salah satu pihak untuk mengusut kasus adu jotos itu. Alasannya, adu fisik yang terjadi kemarin itu telah menjadi perhatian masyarakat luas. Menurut dia, sebagai lembaga kehormatan, Mahkamah harus memastikan seluruh anggota Dewan menjalankan etika sebagai wakil rakyat.
Benny menilai sanksi untuk Mulyadi dan Mustofa tak cukup hanya teguran lisan. Sanksi berupa teguran, menurut dia, sudah umum dan tak memberi efek jera. “Kalau hanya teguran, biasanya selalu disepelekan. Sanksi yang berat bisa menjadi pelajaran bagi anggota Dewan lain untuk tak mengulang kekerasan fisik dalam menyikapi perbedaan pendapat."
Dua anggota Komisi Energi terlibat adu jotos ketika berada di lorong dekat Sekretariat Komisi Energi di Kompleks Parlemen, Senayan. Pemukulan itu terjadi di sela rapat kerja antara Komisi Energi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Rabu malam, 8 April 2015.
Awalnya Mustofa terlibat debat dengan Mulyadi di ruang rapat karena kesal waktunya memberikan pendapat dalam rapat itu dibatasi. Percekcokan berlanjut saat Mulyadi--yang menjadi pemimpin rapat--meminta izin ke toilet. Rapat bahkan dihentikan sementara karena kericuhan di toilet terdengar hingga ke ruang rapat.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa
1 hari lalu
Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?
Baca SelengkapnyaPermintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?
1 hari lalu
Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?
Baca SelengkapnyaDPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei
1 hari lalu
KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAmnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware
2 hari lalu
Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
3 hari lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaSaid Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029
4 hari lalu
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
4 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaReaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah
4 hari lalu
DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaDitolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi
5 hari lalu
Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok
6 hari lalu
Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.
Baca Selengkapnya