TEMPO.CO, Cirebon - Sejumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon hingga kini belum menerima honor. Honor yang belum diterima tersebut sudah berlangsung selama tiga bulan, terhitung mulai Januari hingga Maret.
Keterlambatan dialami delapan pegawai honorer di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Dinkop UMKM), dua honorer di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kabupaten Cirebon. Selain di dua dinas tersebut kemungkinan masih ada pegawai honorer lain di dinas lainnya yang juga mengalami keterlambatan pembayaran honor.
Seorang pegawai honorer yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan jika seharusnya mereka berhak atas honor sebesar Rp 1,1 juta setiap bulannya. "Tapi mulai Januari lalu kami belum menerima honor yang menjadi hak kami," katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Cirebon Abraham Mohmad mengakui adanya tenaga honorer di dinas yang dipimpinnya yang hingga kini honornya belum dibayar. "Ini terjadi karena bagian keuangan Sekretariat Daerah (Setda) belum mencairkan honor mereka," katanya. Akibat keterlambatan tersebut, Abraham mengaku jika dirinya harus mengeluarkan sedikitnya Rp 24 juta dana talangan yang berasal dari kantong pribadi.
Abraham mengungkapkan jika dana talangan yang harus dikeluarkannya dari kantong pribadi baginya tidak menjadi masalah. Namun ia kecewa karena bagian keuangan Setda tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Sementara itu Kepala Bagian Keuangan Setda Kabupaten Cirebon Tambak M. Soleh, enggan dikonfirmasi wartawan. Saat didatangi di ruang kerjanya, ia pun selalu menghindari.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Dudung Mulyana mengaku tidak tahu jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Cirebon yang belum menerima haknya. "Hingga kini belum ada laporan dari bagian keuangan," katanya.
Dudung pun meminta kepada setiap instansi yang pegawainya belum menerima honor untuk segera berkoordinasi dengan bagian keuangan. Keterlambatan tersebut kemungkinan terjadi karena adanya kekurangan persyaratan pencairan atau ada prosedur pencairan yang belum terpenuhi.
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
14 Mei 2023
ASN Dapat Tunjangan Daya Tahan Tubuh, Stafsus Sri Mulyani: Bukan Hal Baru, Justru Mengatur Agar Tidak Ugal-ugalan
Aparatur sipil negara atau ASN mendapat tunjangan multivitamin atau makanan penambah daya tahan tubuh. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ikut buka suara.