Hakim Cek Lahan Nenek Asyani untuk Cocokkan Barang Bukti  

Reporter

Senin, 6 April 2015 19:39 WIB

Nenek ASyani di rumahnya, dalam keadaan lemah dan kelelahan. TEMPO/Ika Ningtyas

TEMPO.CO, Situbondo - Majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, melakukan sidang di tempat kejadian perkara kasus nenek Asyani, di Balai Desa Jatibanteng, Situbondo, Senin pagi, 6 April 2015. Persidangan di tempat tersebut juga diikuti dengan pengecekan ke lokasi hilangnya kayu jati.

Persidangan yang dipimpin ketua Majelis hakim I Kadek Dedy Arcana dibuka sekitar pukul 09.30 WIB. Seluruh pihak terkait, mulai jaksa penuntut umum, terdakwa, kuasa hukum terdakwa, hingga kepala desa, menghadiri persidangan tersebut. Akan tetapi, nenek Asyani kembali absen pada persidangan lantaran sakit. Tiga terdakwa lainnya yang hadir yaitu Sucipto, Abdus Salam, dan Ruslan.

Setelah membuka persidangan, majelis hakim dan jaksa mengecek bekas lahan milik nenek Asyani di Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng. Selama ini, nenek Asyani berkukuh bahwa 38 papan kayu jati adalah ditebang dari lahan miliknya. Lahan seluas 700 meter persegi tersebut dijual ke Pak Enik sebesar Rp 4 juta pada 2010.

Menurut Asyani, ada tiga batang kayu jati miliknya yang ditebang bersama suaminya pada 2010. Lokasi ladang tersebut ditempuh dalam waktu dua jam, dengan mendaki bebukitan setinggi 248 meter dari permukaan laut. Majelis hakim memotong sisa bonggol kayu jati milik Asyani tersebut yang berdiameter sekitar 10-15 sentimeter sebagai bukti.

Setelah dari lahan milik Asyani, majelis hakim kemudian menuju lokasi dua pohon jati yang hilang di petak 43 F, kawasan hutan produksi milik Kesatuan Resor Pemangkuan Hutan Desa Jatibanteng. Hilangnya dua pohon jati tersebut yang kemudian dilaporkan ke Polsek Jatibanteng pada 4 Juni lalu. Laporan ini berbuntut dengan ditangkapnya Asyani beserta 3 orang lainnya. Majelis hakim juga memotong sisa bonggol dari dua pohon milik Perhutani tersebut.

Ketua Majelis hakim, I Kadek Dedy Arcana, mengatakan, pihaknya membutuhkan cek lapangan karena selama persidangan ada perbedaan keterangan. Dari pihak kepolisian dan Perhutani berkukuh bahwa kayu jati yang dicuri keempat terdakwa berasal dari kawasan hutan produksi. Sementara terdakwa dan kuasa hukum berkukuh jika kayu jati adalah milik Asyani. “Dari bonggol yang kami potong akan dicek dengan barang bukti,” kata dia.

Persidangan sendiri akan dilanjutkan Selasa besok, 7 April 2015, dengan agenda pemeriksaan keempat terdakwa.

Sucipto, salah satu terdakwa, meyakini, bahwa kayu jati yang dibawa polisi dari rumahnya adalah berasal dari ladang nenek Asyani. Menurut Sucipto, kayu milik Asyani berdiameter lebih kecil sekitar 10-15 sentimeter dibandingkan kayu Perhutani yang berdiameter 1 meter. “Ciri-ciri barang bukti lebih mirip punya nenek Asyani,” kata dia.

Sucipto menjadi terdakwa karena dituduh menyimpan kayu jati tersebut. Padahal, nenek Asyani meminta tolong kepada Sucipto untuk membuat dipan. Tapi pada 7 Juni, kayu-kayu tersebut disita oleh Polsek Jatibanteng.

IKA NINGTYAS

Berita terkait

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

2 hari lalu

Pencurian Modus Pecah Kaca di Bekasi, Uang Biaya Rumah Sakit Rp 450 Juta Amblas

Pencurian modus pecah kaca mobil itu diduga terjadi saat korban dan ayahnya makan di Warung Gabus Pucung di Rawalumbu. Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

2 hari lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

3 hari lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

4 hari lalu

PN Seirampah Sita Aset Negara Seluas 121 Hektar Milik PTPN 4 dari Penggarap

Pengadilan Negeri Seirampah mengeksekusi lahan seluas 121 hektar milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) 4 Regional 2 dari tangan penggarap

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

7 hari lalu

Penjambret Uang Rp 52 Juta Diringkus Setelah Buron Dua Bulan

Polisi menangkap JK, 30 tahun, penjambret uang Rp 52 juta milik seorang pedagang sembako di Pisangan, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan.

Baca Selengkapnya

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

7 hari lalu

Mobil Dinas Brimob Polda Papua Dicuri di Bandara Sentani, Polisi Lumpuhkan Pelaku

Pencuri mobil dinas Brimob Polda Papua itu dilumpuhkan di dekat batas kota.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

8 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

8 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

10 hari lalu

Mencuri Emas Senilai Rp 100 Juta di Tangerang, Asem Babak Belur Diamuk Massa

Asem, 30 tahun, menjadi bulan bulanan warga yang emosi karena ulahnya mencuri di toko emas di Tangerang.

Baca Selengkapnya