Sutan Bhatoegana Sebut Jaksa KPK Semena-mena  

Reporter

Editor

Yuliawati

Senin, 6 April 2015 12:53 WIB

Sutan Bhatoegana.TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana protes atas tindakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dia mengadu ke majelis hakim bahwa jaksa KPK telah sewenang-wenang dalam menangani kasusnya sehingga tuntutannya di sidang praperadilan menjadi batal.

"Jaksa telah melecehkan pengadilan, memberikan surat panggilan untuk hadir dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padahal perkara praperadilan masih berjalan," kata Sutan saat membacakan surat kepada jaksa di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 6 April 2015.

Sutan tak didampingi satu pun kuasa hukumnya di Pengadilan Tipikor. Menurut Sutan, kuasa hukumnya fokus pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Artha Theresia mengabulkan permintaan Sutan untuk menunda sidang hingga pekan depan.

Sutan mengajukan praperadilan dan menuntut KPK membatalkan status tersangka dirinya dalam kasus suap dalam pembahasan APBN-P Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2013. Sidang praperadilan dilaksanakan hari ini setelah sempat tertunda pada 23 Maret lalu akibat jaksa KPK tak datang. "Jadwal sidang praperadilan ditunda hingga hari ini karena jaksa tidak hadir pada 23 Maret tanpa alasan jelas. Jaksa telah semena-mena," kata Sutan.

KPK telah melimpahkan kasus Sutan ke ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada akhir Maret lalu. Sutan menuding KPK telah bertindak tak profesional dan tak tertib administrasi. "Ini adalah rencana jahat jaksa untuk menggugurkan praperadilan saya," ujarnya.

Menanggapi keberatan Sutan, jaksa KPK Dody Sukmono menegaskan pelimpahan perkara Sutan ke pengadilan telah sesuai prosedur hukum. "Sama sekali tidak ada unsur kesengajaan ataupun dipercepat," ucap Dody usai sidang dinyatakan ditunda. Menurut Dody, perkara Sutan telah memasuki tahap pemberkasan lengkap atau disebut P21. Sebagai tindak lanjut, tersangka dan barang bukti pun segera dilimpahkan ke persidangan.

Merujuk dokumen yang diperoleh Tempo, Sutan akan didakwa di Tipikor atas dua perkara. Pertama, Sutan dituduh menerima hadiah atau janji berupa duit senilai US$ 140 ribu dari bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno. Kedua, politikus Demokrat itu juga didakwa menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Alphard dan duit dari berbagai pihak.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

17 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

31 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya