TEMPO.CO, Manado - Ada cara unik yang dilakukan Kepolisian Resor Kota Manado untuk memberikan efek jera kepada para pemabuk yang tertangkap di tempat-tempat umum. Cara tersebut adalah merendam mereka yang tertangkap di dalam drum berisi air dingin dengan tujuan menghilangkan efek mabuk.
"Setiap malam ada drum khusus untuk para pemabuk yang kami sediakan. Drum itu diisi air yang dingin, dan para pemabuk direndam di dalam drum untuk menghilangkan efek mabuknya," kata Kepala Polresta Manado Komisaris Besar Sunarto.
Menurut Sunarto, tak hanya dingin, air yang diisi di dalam drum yang sudah berwarna hitam itu bertujuan agar para pemabuk benar-benar jera dan tak mengulangi perbuatan mereka kembali.
"Kalau air bersih, mereka biasa. Tapi kami masukan air yang sudah keruh biar mereka benar-benar sadar. Kalau sudah sadar, kami suruh tanda tangani surat pernyataan," ujar Sunarto.
Menurut Sunarto, pihaknya setiap malam memang memiliki pasukan rayon yang menyisir seluruh Kota Manado untuk menemukan tindakan-tindakan yang menjurus ke arah kriminal. "Pokoknya kami punya satuan khusus," kata Sunarto.
Berdasarkan data Kepolisian, rata-rata tindak kriminal di Kota Manado dipicu minuman keras, baik yang ditenggak tersangka maupun pelaku atau korban.
ISA ANSHAR JUSUF
Berita terkait
Polres Payakumbuh Peringati Hari Bhayangkara ke-77
3 Juli 2023
AKBP Wahyuni menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dan berpartisipasi terutama kepada Pemko Payakumbuh
Baca SelengkapnyaMutilasi di Bogor, Polisi Sebut Pelaku dan Korban Tinggal Bersama, Bermotif Pertengkaran
18 Maret 2023
Kepolisian Resor Bogor mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat mutilasi dalam koper berwarna merah di Desa Singabangsa.
Baca SelengkapnyaJelang Ramadan, Kodim dan Polres Metro Depok Pantau Harga Sembako di Pasar
18 Maret 2023
Kodim 0508/Depok bersama Polres Metro Depok bersinergi untuk memastikan stok dan stabilitas harga Sembako jelang Ramadan 1444 Hijriyah
Baca SelengkapnyaPrank Paula Verhoeven Korban KDRT Baim Wong, Ternyata buat Konten
3 Oktober 2022
Paula Verhoeven dan Baim Wong terancam sanksi penjara akibat melakukan 'prank' dengan menyampaikan pengaduan palsu KDRT.
Baca SelengkapnyaMenjelang Keputusan PPKM, Polres Cianjur Berlakukan Sistem Ganjil Genap
9 Agustus 2021
Polres Cianjur, Jawa Barat, memberlakukan sistem ganjil genap di sepanjang Jalan Mangunsarkoro, menjelang keputusan soal nasib PPKM.
Baca SelengkapnyaKapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?
6 Desember 2019
Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?
22 November 2019
Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaKapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan
23 Agustus 2019
Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.
Baca SelengkapnyaPolisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi
23 Agustus 2019
Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.
Baca SelengkapnyaPropam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung
23 Agustus 2019
Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.
Baca Selengkapnya