TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif, mengatakan langkah otoritas menyensor situs yang bisa mengancam keamanan nasional adalah langkah pas. Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 22 situs Islam yang dipandang Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memuat konten radikal.
"Agar ruang publik yang berisikan dengan arti jihad yang keliru," kata Ali saat diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 4 April 2015. Namun, kata Ali, BNPT harus memastikan bahwa situs yang difilterisasi itu benar-benar menjadi sarana penyebaran kekerasan.
Ketua Bidang Hukum dan Regulasi bagian Cyber Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Edmon Makarim, menilai situs tersebut bukan disensor. "Melainkan difilter," kata Edmon. Musababnya, situs itu telah terlebih dulu terbit dan sudah dibaca orang. Lalu, situs itu difilterisasi lantaran laporan BNPT.
"Jadi ini bukan karena 'like atau dislike'," kata Edmon.
Menurut dia, kebebasan berpendapat di ruang publik memang dilindungi. Meski bebas, kata dia, ada beberapa hal yang tak boleh dilanggar, "seperti harus memperhatikan norma sosial, kaedah umum, dan keamanan nasional," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir 19 laman media Islam setelah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menganalisis potensi bahaya yang ditimbulkan dari isi laman-lama itu.
Kementerian belakangan menyatakan tak memverifikasi potensi bahaya itu dan berencana membentuk panel untuk membahas pemblokiran tersebut.
Jika ternyata tak ada potensi bahaya yang ditimbulkan dari sejumlah laman itu, Majelis Ulama meminta pemerintah merehabilitasi nama baik laman-laman media Islam itu karena terlanjur dikaitkan dengan gerakan kekerasan, radikalisme, hingga terorisme.
MUHAMMAD MUHYIDDIN
Berita terkait
Putin Akui Belum Ada Bukti Keterlibatan Ukraina dalam Serangan Teroris Moskow
37 hari lalu
Presiden Rusia Vladimir Putin mengakui bahwa sejauh ini belum ada tanda-tanda keterlibatan Ukraina dalam penembakan di gedung konser Moskow
Baca SelengkapnyaDapat Ancaman dari Kelompok Radikal, Prancis Imbau Warganya Tinggalkan Pakistan
16 April 2021
Massa kelompok Islam radikal Pakistan bentrok dengan polisi untuk memprotes penangkapan pemimpin mereka yang menuntut dubes Prancis diusir.
Baca SelengkapnyaPrancis, Sekularisme, dan Kehati-hatian Menangani Islam Radikal
3 November 2020
Prancis menjadi sorotan sejak peristiwa pembunuhan guru asal Paris. Penyebabnya, pernyataan mereka soal paham radikal. Diduga lost in translation.
Baca SelengkapnyaIni Reaksi Berbagai Politisi dan Kepala Negara Atas Terorisme di Nice
29 Oktober 2020
Kepala pemerintahan dan politisi dari berbagai negara bereaksi atas aksi terorisme yang terjadi Notre-dame Basilica, Nice, Prancis.
Baca SelengkapnyaDewan Muslim Prancis Mengecam Aksi Terorisme di Nice
29 Oktober 2020
Dewan Keimanan Muslim Prancis mengutuk peristiwa teror yang terjadi di Gereja Notre-Dame Basilica, Nice Kamis ini
Baca SelengkapnyaPresiden Prancis Emmanuel Macron Menuju Lokasi Teror di Nice
29 Oktober 2020
Presiden Prancis Emmanuel Macron bergegas menuju Gereja Notre Dame Basilica di Nice yang menjadi lokasi aksi teror terbaru.
Baca SelengkapnyaTurki Akan Perkarakan Charlie Hebdo Atas Karikatur Erdogan
29 Oktober 2020
Pemerintah Turki menyatakan akan mengambil jalur hukum atas perkara karikatur Recep Tayyip Erdogan di majalah Charlie Hebdo
Baca SelengkapnyaPrancis Balas Kecaman Turki Soal Karikatur Erdogan di Charlie Hebdo
29 Oktober 2020
Pemerintah Prancis merespon kecaman Turki perihal karikatur Presiden Recep Tayyip Erdogan di sampul halaman majalah satir Charlie Hebdo.
Baca SelengkapnyaPresiden Iran Ikut Komentari Masalah Charlie Hebdo, Turki, dan Prancis
29 Oktober 2020
Presiden Iran Hassan Rouhani ikut berkomentar soal ketegangan antara Prancis dan Turki yang dipicu oleh karikatur Nabi Muhammad dari Charlie Hebdo
Baca SelengkapnyaEmmanuel Macron Mau Perkuat Hukum Sekuler Prancis untuk Lawan Islam Radikal
6 Oktober 2020
Emmanuel Macron akan mengusulkan rancangan undang-undang yang akan menguatkan penegakan sekuler untuk melawan Islam radikal.
Baca Selengkapnya