Polisi Tetapkan 16 Tersangka Penyelewengan Dana Pengungsi Aceh

Reporter

Editor

Kamis, 31 Juli 2003 14:28 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara telah menetapkan 16 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana terminasi pengungsi Aceh senilai Rp 5,752 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Sumatra Utara, Komisaris Besar Amrin Karim, Selasa siang (18/3) mengatakan salah satu tersangka berinisial SBS yang kini menjabat Kepala Kantor Dinas Sosial Binjai. Menurut dia, lima orang di antara mereka sudah ditahan, sedang 11 lainnya yang merupakan tersangka baru masih dalam proses pemeriksaan. Dari 11 tersangka terakhir, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 161 juta lebih, fotocopy alamat pengungsi, fotocopy blangko pemotongan uang Rp 1,6 juta, kartu keluarga fiktif, dan satu unit sepeda motor merk Nasa. Meskipun belum ditahan, ke-11 tersangka itu kini dalam pengawasan polisi. Penundaan penahanan tersebut sebagai upaya mencari tersangka lainnya, dan diharapkan dari ke-11 tersangka muncul bukti-bukti baru, Amrin memberi alasan. Sebelumnya, aparat Polda Sumatra Utara bersama Polres Langkat menahan lima tersangka penyalahgunaan dana terminasi pengungsi Aceh. Mereka adalah Kepala Kantor Dinas Sosial Binjai, seorang yang mengaku wartawan berinisial S, lurah di Binjai, seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat, dan staf dinas sosial. Amrin menambahkan, kemungkinan polisi akan menahan seorang pimpinan proyek berinisial HS karena keterlibatannya yang terlalu jauh dalam menangani penyerahan dana pengungsi. Menurut dia, Departemen Sosial menetapkan dana terminasi diambil langsung oleh para pengungsi yang telah tercatat melalui Bank BRI setempat dan pimpinan proyek hanya bertugas menerima dana dari pusat dan menyerahkannya ke Bank BRI. Namun, praktiknya pimpinan proyek yang menerima dan mengambil dana dari BRI, kemudian menyalurkannya kepada pengungsi. "Karena perpanjangan tangan tersebut berakibat terjadi penyelewengan," ujarnya. Sementara itu, ribuan pengungsi Aceh masih meramaikan sudut kota Medan dengan aksi unjuk rasa hingga aksi mogok makan. Sekitar 2.000 pengungsi asal Aceh di Sumatera Utara yang tak menerima dana determinasi senilai Rp 8,75 juta per keluarga terus menuntut Pemerintah Provinsi Sumatra Utara membayar bantuan itu. (Bambang Soed-Tempo News Room)

Berita terkait

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

7 menit lalu

Cerita Calon Mahasiswa Disabilitas Ikut UTBK 2024 di Unesa

Unesa menjadi lokasi pelaksanaan UTBK SNBT 2024 untuk calon mahasiswa disabilitas.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

8 menit lalu

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UGM Gelar Aksi Tuntun Tranparansi Biaya Pendidikan

Mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut transparansi biaya pendidikan dan penetapan uang kuliah tunggal (UKT).

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

10 menit lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

11 menit lalu

Berusia 477 Tahun, Berikut Sejarah Kota Semarang Hingga Peristiwa Pertempuran Lima Hari

Sejarah Kota Semarang bermula pada abad ke-8 M, bagian dari kerajaan Mataram Kuno bernama Pragota, sekarang menjadi Bergota menjadi pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

14 menit lalu

Fakta tentang Gustavo Petro, Presiden Kolombia, Pembela Hak-hak Palestina

Kolombia pernah berhubungan akrab dengan Israel, tetapi Gustavo Petro, sang presiden, tidak pernah menahan diri untuk mengkritik negara Zionis itu.

Baca Selengkapnya

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

15 menit lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

18 menit lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

18 menit lalu

Rupiah Ditutup Menguat ke Level Rp16.185, Analis: The Fed Membatalkan Kenaikan Suku Bunga

Data inflasi bulan April dinilai bisa memberikan sentimen positif untuk rupiah bila hasilnya masih di kisaran 3,0 persen year on year.

Baca Selengkapnya

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

18 menit lalu

Telkom dan F5 Perkuat Cybersecurity Indonesia

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia produk dan layanan keamanan siber (cybersecurity) multicloud application security and delivery berskala global.

Baca Selengkapnya

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

19 menit lalu

Perjanjian Pranikah, Perhatikan Ketentuannya

Perjanjian pranikah atau perjanjian pisah harta dilakukan kedua pasangan memiliki pendapatan atau bisnis sendiri masing-masing.

Baca Selengkapnya