Alasan DPR Ngotot Minta Jokowi Jelaskan Soal Budi Gunawan  

Reporter

Rabu, 1 April 2015 09:58 WIB

Presiden Joko Widodo, memberikan penjelasan mengenai peluang investasi di Indonesia untuk para pengusaha Cina dalam acara Indonesia-Cina Economic Cooperation Forum di Beijing, 27 Maret 2015. Jokowi mengajak ratusan pengusaha Tiongkok menanamkan modalnya di Indonesia. AP/Feng Li

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo bersedia memenuhi permintaan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menjelaskan langsung alasan pembatalan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kepala Kepolisian RI.

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Istana sedang menunggu surat permintaan resmi dari Dewan guna menentukan sikap selanjutnya. "Kalau dibutuhkan konsultasi, ya konsultasi. Kalau hanya perlu dijawab, ya dijawab," kata Kalla di kantor Wakil Presiden.

Presiden Jokowi, menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, terlebih dulu mengirim tim perwakilan untuk bertemu dengan Dewan. Tim kiriman Istana itu terdiri atas Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Hukum dan HAM, serta Menteri Sekretaris Negara.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan akan menyambut terbuka kedatangan tim perwakilan pemerintah. Utusan yang dikirim Jokowi ini akan diterima oleh pimpinan DPR, ketua fraksi, dan ketua komisi. "Kami mendengarkan penjelasan dari tim ini dalam rapat konsultasi besok," kata Taufik.

Pimpinan Dewan, kata Taufik, sebenarnya tidak mempersoalkan bila penjelasan tentang calon Kapolri disampaikan oleh tim perwakilan. Dia beralasan, "Ini benar-benar ranah prerogatif Presiden," ujarnya. Hanya, pimpinan tetap mengakomodasi keinginan Komisi Hukum. "Kalau penjelasan masih dirasa kurang, nanti kami bawa ke Badan Musyawarah."

Ketua Komisi Hukum Aziz Syamsuddin tetap ngotot agar Jokowi tidak mewakilkan kehadirannya. Menurut dia, Jokowi harus menghormati pleno Komisi Hukum pekan lalu yang memutuskan untuk mengembalikan surat pengangkatan Badrodin. "Apa salahnya tinggal menjelaskan saja," kata dia. Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Arif Wibowo menegaskan polemik pencalonan Kapolri terlalu besar dan panjang untuk dibahas di tingkat menteri.

MUHAMMAD MUHYIDDIN | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

5 jam lalu

Kritik terhadap DPR yang Melakukan Revisi Undang-undang di Akhir Masa Jabatan

Langkah DPR merevisi sejumlah undang-undang menjelang akhir masa jabatan menuai kritik.

Baca Selengkapnya

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

5 jam lalu

Usai Bahas Kenaikan UKT dengan DPR, Kemendikbud Akan Evaluasi Permendikbud Soal SBOPT

Kemendikbud memberikan penjelasan mengenai kenaikan UKT yang didasarkan pada Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

5 jam lalu

Beragam Penolakan terhadap Revisi Keempat UU MK

Revisi UU MK dinilai sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

7 jam lalu

Kala Nadiem Rapat di DPR dan Dikirimi Surat Terbuka dari BEM UNS terkait UKT Mahal

Nadiem mengatakan, prinsip dasar UKT harus mengedepankan azas keadilan dan inklusifitas. Menurutnya, keadilan itu dihadirkan dalam UKT berjenjang.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

9 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

9 jam lalu

Anggota DPR Pertanyakan Ketidakhadiran Pejabat Kemendikbud yang Sebut Pendidikan Tinggi Kebutuhan Tersier

Anggota Komisi X DPR menyoroti absennya pejabat Kemendikbud yang menyebut pendidikan tinggi merupakan tertiary education.

Baca Selengkapnya

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

11 jam lalu

Usai Dipanggil DPR, Nadiem Ogah Jawab Media Soal Kenaikan UKT di PTN: Mohon Maaf

Nadiem hanya memohon maaf dan mengatakan semua pertanyaan media perihal UKT mahal akan dijawab oleh Dirjen Dikti, Abdul Haris.

Baca Selengkapnya

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

11 jam lalu

5 Catatan KontraS Soal Revisi UU Kepolisian, Penyalahgunaan Wewenang hingga Minim Urgensi

Berdasarkan draft revisi UU Kepolisian yang mereka terima, KontraS memberikan lima poin catatan mengenai revisi UU ini.

Baca Selengkapnya

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

14 jam lalu

Daftar UU yang Bakal Direvisi DPR Menjelang Akhir Masa Jabatan

Setidaknya ada lima rencana revisi undang-undang yang bakal direvisi DPR.

Baca Selengkapnya

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

14 jam lalu

Berpotensi Disahkan DPR, CALS Buka Peluang Gugat Pengesahan Revisi UU MK

CALS menyatakan revisi UU MK tersebut sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan instrumen hukum untuk kepentingan kekuasaan.

Baca Selengkapnya