Kakek Pencuri 2,5 Kilogram Kedelai Dihukum 14 Hari Penjara

Reporter

Editor

Agung Sedayu

Senin, 30 Maret 2015 15:15 WIB

Hikmawati memegang foto KTP ayahnya, Ngatmanu (73), tersangka kasus pencurian kedelai 2 kilogram. Hikmawati didampingi ibunya, Miswah yang tengah sakit-sakitan. TEMPO/DAVID PRIYASIDHARTA

TEMPO.CO, Lumajang - Majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang memutus Ngatmanu, 73 tahun, terdakwa kasus pencurian kedelai 2,5 kilogram dengan hukuman 14 hari penjara, Senin, 31 Maret 2015. Putusan majelis hakim yang diketuai Frisella Simanjuntak itu sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Frisella mengatakan Ngatmanu secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pencurian seperti diatur dalam Pasal 362 KUHP. Hakim kemudian menjatuhkan putusan 14 hari penjara. "Sedangkan kedelai 2,5 kilogram akan dikembalikan kepada korban," katanya.

Terkait dengan putusan hakim, jaksa penuntut umum mengaku puas. "Jaksa minta 14 hari penjara, hakim mengabulkan," kata jaksa penuntut umum, Nurkhoyin, seusai persidangan. Karena terdakwa sudah menjalani kurungan penjara selama 14 hari, jika dipotong masa tahanan, terdakwa langsung bebas setelah sidang putusan di PN Lumajang itu.

"Terdakwa sudah menjalani kurungan. Sekarang langsung bebas," ujarnya. Ngatmanu sempat menjalani kurungan penjara selama 14 hari sejak 9 Maret 2015 sampai 23 Maret 2015, kemudian dibebaskan setelah hakim memenuhi permohonan penangguhan penahanannya.

Seusai mengikuti sidang, Ngatmanu yang didampingi anak perempuannya, Hikmawati, langsung sujud syukur menghadap barat di pintu ruang sidang tempatnya disidangkan itu. "Saya bersyukur," kata Ngatmanu. "Saya sudah kapok tak akan mencuri lagi," kata Ngatmanu.

Apa yang akan dikerjakannya setelah bebas dari penjara, Ngatmanu mengatakan kalau dirinya akan merawat Miswah, istrinya. "Saya akan merawat istri saya yang sakit-sakitan," kata Ngatmanu. Selain itu, karena sudah tidak memiliki sapi, Ngatmanu akan kembali mencangkul di sawah. "Jadi buruh tani lagi, mencangkul di sawah. Itu kalau ada yang menyuruh."

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

1 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

2 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

3 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

3 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

11 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

12 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

12 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

13 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

16 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya