Polwan Ini Dimarahi karena Lepas Jilbab

Reporter

Sabtu, 28 Maret 2015 11:29 WIB

Polisi Wanita berbaris saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta (25/11). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Pontianak - Batin Komisaris Sumarni Guntur Rahayu bertarung, saat diminta menghadap Kapolda Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto. Polisi wanita (polwan) Sumarni cemas, soalnya dia harus menggunakan seragam dinas, yang selama ini tidak digunakan karena bertugas sebagai reserse.

"Saya perang batin, karena tidak tahu kalau ada kebijakan Kapolda Kalbar, boleh menggunakan jilbab jika berpakaian preman," kata Sumarni dalam percakapannya dengan Tempo, Jumat, 27 Maret 2015. "Saya merasa berdosa besar. Bahkan ada rasa keinginan untuk pensiun dini," ujarnya lagi.

Sumarni bahkan sudah memikirkan profesi lain, jika dia pensiun dini. Toh, sang suami yang juga anggota polisi bisa menafkahi, pikir ibu dari tiga anak ini.

Namun tanggung jawab sebagai anggota Polri dihadapinya, surat perintah di tangannya tertulis, dia ditempatkan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Latar belakangnya, empat tahun sebagai penyidik KPK dan penyidik di Bareskrim, dibutuhkan Polda Kalbar, yang juga tempat kelahirannya. Dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri, Sumarni ditempatkan sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi.

Berseragam dinas polwan, Sumarni menghadap Arief sebagai pimpinannya. Saya terkejut ketika Marni tidak menggunakan jilbab. Saya tanya, kamu kan berjilbab, kenapa dibuka. "Ternyata alasannya karena berpakaian dinas," tukas Arief.

Arief lantas mengambil kebijakan, Sumarni sudah sangat dikenalnya saat masih bertugas sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. "Marni saja BKO-kan (bawah kendali operasi) atau diperbantukan sebagai staf pribadi pimpinan, sehingga dia bisa berpakaian preman," kata Arief.

Mendengar hal itu Sumarni pulang dengan penuh suka cita. "Saya sampai nangis guling-guling saking senangnya. Ternyata, keinginan untuk tetap menjalankan syariah dimudahkan. Pimpinan saya mengerti agama, saya sangat bersyukur," tukas Sumarni.

Seperti diketahui, Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan surat Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang perubahan surat Keputusan Kapolri SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006. Perubahan itu sendiri berisi tentang izin bagi para polwan yang ingin menggunakan jilbab. Surat yang ditandatangani oleh pelaksana tugas (Plt) Kapolri, Badrodin Hati, itu berisi pertimbangan keluarnya surat tersebut, yakni demi ketertiban administrasi di lingkungan kepolisian.

ASEANTY PAHLEVI

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

5 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

2 hari lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya