Angket DPR Soal Yasonna: Koalisi Prabowo Terbelah  

Reporter

Jumat, 27 Maret 2015 07:37 WIB

Awak media menunggu keterangan pers yang dipimpin Menkumham Yasonna Laoly terkait kepengurusan DPP Golkar di Kantor Kemenkumham, Jakarta, 10 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi pendukung pemerintah optimistis hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly tak akan lolos di paripurna. Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem Johnny G. Plate menyatakan usulan hak angket tak mendapat dukungan penuh dari koalisi nonpemerintah yang menjadi pengusulnya.

“Angket layu di paripurna karena Demokrat dan PAN menolak. Golkar pun terbelah,” ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Sebaliknya, koalisi pemerintah dipastikan bulat menolak pengajuan angket.

Baik PAN maupun Demokrat merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa pada pemilihan presiden yang lalu. Mereka dalam barisan Koalisi Merah Putih bersama Partai Gerindra dan Golkar.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan mengatakan fraksinya tak mendukung usulan pengajuan angket. Alasannya, partai berlambang matahari biru itu tak ingin mencampuri urusan internal partai lain. “Saya sampaikan PAN tidak boleh ikut kebisingan politik ini,” katanya. Dia memastikan dukungan dari sejumlah anggota fraksi merupakan sikap pribadi.

Ketua Harian Partai Demokrat Sjariefuddin Hasan juga memastikan fraksinya tak akan menyetujui pengajuan angket dalam rapat paripurna. Sebanyak 61 anggota Fraksi Demokrat di DPR telah mendapat arahan dari Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Sjarief, angket hanya bisa digunakan untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat luas. “Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan oleh internal masing-masing partai,” ujarnya.

Hingga kemarin, pengajuan angket diteken oleh 116 anggota Dewan. Mereka terdiri atas dua anggota Fraksi PAN, 20 anggota Partai Keadilan Sejahtera, 37 anggota Gerindra, 55 anggota Golkar, dan dua dari Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Faridz. Jumlah ini jauh dari total suara koalisi nonpemerintah di parlemen yang berjumlah 292 orang. Selain menuding Menteri Yasonnna mengintervensi Golkar, pendukung angket menilai Yasonna mencampuri konflik partai Ka’bah dengan mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar Surabaya yang dipimpin Romahurmuziy.

Pendukung kepengurusan Golkar Agung Laksono dan PPP Romahurmuziy memastikan akan menolak pengajuan angket. Ketua Golkar dari kubu Agung Laksono, Leo Nababan, mengatakan sebanyak 80 dari 91 anggota fraksi Golkar di Senayan sudah menolak angket. Dia mengklaim mayoritas anggota fraksi yang meneken angket sudah menarik dukungan setelah Agung mengantongi surat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM pada Senin lalu.

Leo yakin hingga pelaksanaan paripurna, pendukung angket dari Fraksi Golkar tak akan lebih dari sepuluh orang. “Kami siapkan peringatan 1, peringatan 2, hingga pergantian antarwaktu bagi anggota fraksi yang tetap ngotot mengusung angket. “Sedangkan Wakil Sekretaris Jenderal PPP dari kubu Romahurmuziy mengatakan dari 39 anggota Fraksi PPP di DPR, pendukung kubu Djan Faridz yang masih tergabung dalam koalisi nonpemerintah hanya tinggal enam orang.

PUTRI ADITYOWATI | INDRI MAULIDAR | IRAGUSLINA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

6 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

6 hari lalu

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya