Alasan Para Lelaki Ini Bersatu Kampanye Poligami Sakinah

Reporter

Jumat, 27 Maret 2015 06:23 WIB

Demo Anti Poligami/TEMPO/ Santirta

TEMPO.CO, Mojokerto - Ratusan pelaku dan pemerhati poligami dari sejumlah daerah di Indonesia membentuk komunitas Poligami Sakinah Group. Di media sosial WhatsApp, grup Poligami Sakinah Group dibentuk sekitar tiga bulan lalu dan kini sudah beranggotakan sekitar 270 orang dari berbagai daerah di Indonesia dan beragam profesi. Komunitas yang semula hanya sebatas grup di media sosial ini dalam waktu dekat bakal menggelar dialog dan silaturahmi.

Menurut salah satu penggagas Poligami Sakinah Group, Imam Mawardi, grup ini menjadi wadah bagi para pelaku poligami untuk saling berbagi pengalaman dan masukan. Grup ini dibentuk karena kegelisahan atas perlakuan negara terhadap pelaku poligami.

“Kami ingin menjalankan syariah yang selama ini tidak diadopsi dan bahkan dikebiri oleh negara kita,” kata Imam, pria asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, saat dihubungi, Kamis, 26 Maret 2015.

Imam menuturkan negara tidak mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang ingin berpoligami. Meski tidak ada larangan dalam Undang-Undang Perkawinan, ujar Imam, kenyataannya orang yang akan melakukan poligami dipersulit dan dibuat rumit. Salah satu aturan syarat poligami bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan atas PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS disebutkan PNS pria yang akan beristeri lebih dari seorang wajib memperoleh izin pejabat atasannya.

Sanksi atas pelanggaran hal tersebut adalah hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur PP Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS. “Lalu apa hubungannya ikatan perkawinan dengan pejabat yang jadi atasannya? Ini enggak masuk akal,” kata Imam.

Sedangkan bagi masyarakat pada umumnya atau non-PNS yang berpoligami, menurut Imam, wajib mengajukan izin tertulis dari istri pertama dan diuji dalam persidangan Pengadilan Agama. “Ini kan sangat rumit,” tutur Imam.

Anggota Poligami Sakinah Group ada juga yang tidak poligami. Di antaranya Mohamad Yusuf atau Gus Yusuf, anggota keluarga pengasuh Pondok Pesantren Riyadul Jannah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Gus Yusuf sendiri mengaku beristri satu. “Intinya, dalam grup Poligami Sakinah Group ini, kami saling berbagi bagaimana membentuk keluarga yang sakinah, mawadah, dan rahmah,” ujarnya.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

Undang-undang anti-Poligami Disahkan di India, Pro-Kontra di Kalangan Wanita Muslim

12 Februari 2024

Undang-undang anti-Poligami Disahkan di India, Pro-Kontra di Kalangan Wanita Muslim

Negara bagian Uttarakhand, India, mengesahkan undang-undang yang melarang poligami. Wanita Muslim ada yang setuju dan menentang.

Baca Selengkapnya

Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

10 Juni 2023

Viral PNS Pria Boleh Poligami, PNS Perempuan Boleh Poliandri?

PNS pria boleh poligami sudah diatur di UU Perkawinan. Bagaimana PNS Perempuan? Boleh poliandri?

Baca Selengkapnya

Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

10 Juni 2023

Begini Aturan soal ASN Pria Boleh Poligami dan Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

Bagaimana sebenarnya aturan soal poligami bagi ASN yang viral di sosial media?

Baca Selengkapnya

Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

9 Juni 2023

Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

Soal ASN pria boleh poligami menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah diatur di UU Perkawinan. Yang ramai aturan untuk ASN wanita.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

4 Juni 2023

Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya

Kasus Istri TNI AU Korban Poligami, Komnas Perempuan: Jauh dari Keadilan & Melanggengkan Impunitas

3 Juni 2023

Kasus Istri TNI AU Korban Poligami, Komnas Perempuan: Jauh dari Keadilan & Melanggengkan Impunitas

Komnas Perempuan menilai putusan kedaluwarsa oleh hakim pada kasus poligami istri TNI AU menjauhkan korban dari keadilan.

Baca Selengkapnya

Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

3 Juni 2023

Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

BKN menanggapi viral PNS pria boleh poligami dan PNS perempuan tak boleh jadi istri kedua.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

31 Mei 2023

Pengadilan Militer Putuskan Kasus Poligami Anggota TNI AU Sudah Kedaluwarsa, Sanksi Disiplin Diserahkan ke Satuannya

Istri sah anggota TNI itu baru tahu suaminya melakukan poligami selama 15 tahun pada 2021.

Baca Selengkapnya

Adegan Tolak Poligami di Film Buya Hamka Jadi Paling Menarik Bagi Najwa Shihab

19 April 2023

Adegan Tolak Poligami di Film Buya Hamka Jadi Paling Menarik Bagi Najwa Shihab

Saat menonton film Buya Hamka dalam gala premier, Najwa Shihab mengaku terkesan dengan kesetiaan Buya Hamka kepada istrinya, Siti Raham.

Baca Selengkapnya

Stigma Masih Warnai Layanan Kesehatan Orang dengan HIV di Bandung

25 Oktober 2022

Stigma Masih Warnai Layanan Kesehatan Orang dengan HIV di Bandung

Arul sendiri pernah mengalami stigma serupa ketika melakukan tes HIV di sebuah Puskesmas di Kota Bandung pada 2015 dan 2016.

Baca Selengkapnya