Dosen Gugat Rektor Rp 1 Miliar  

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 26 Maret 2015 04:58 WIB

Ilustrasi. ku.ac.ke

TEMPO.CO, Malang - Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Malang, Mudjia Raharja, digugat perdata oleh seorang dosen bernama Abdul Azis di Pengadilan Negeri Malang.

Mudjia digugat perdata sebesar Rp 1 miliar karena wanprestasi dan melanggar perjanjian dalam kontrak kerja. Dalam kontrak disebutkan Abdul Aziz bekerja selama empat tahun, tapi diputus sepihak.

"Perjanjian kontrak kerja berlangsung mulai 2012 sampai 2016," kata pengacara Abdul Azis, Gunadi Handoko, Rabu, 25 Maret 2015. Tiba-tiba, kata dia, Mudjia mengeluarkan surat keputusan memutus kerja Abdul Azis. Nilai gugatan disesuaikan dengan kerugian materiil berupa gaji selama bekerja dan kerugian imateriil.

Abdul Azis menduga pemberhentian sepihak ini karena kasus plagiasi yang dilakukan Mudjia. Abdul Azis membentuk tim antiplagiasi dan berperan sebagai sekretaris.

Tim ini, Abdul Aziz menjelaskan, dibentuk untuk menghindari plagiasi. "Ternyata pucuk pimpinan UIN Malang malah terlibat kasus plagiasi," kata Abdul Azis.

Menanggapi gugatan perdata tersebut, juru bicara UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Sutaman, menyatakan belum mengetahui materi gugatan.

Sedangkan Mudjia tengah melakukan kunjungan kerja di Malaysia. Dengan demikian, Sutaman tak bersedia memberikan penjelasan mengenai sikap perguruan tinggi Islam tersebut. "Saya baru dengar soal gugatan. Pak Rektor masih di Malaysia," ujarnya.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

8 Juni 2022

Penyelenggara Pesta di Depok Mengaku Ingin Rayakan Ulang Tahun

Penjaga rumah menyebut peserta pesta di Perumahan Pesona Depok Estate 2, yang disebut sebagai pesta bikini, merupakan mahasiswa dan pelajar

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

8 Juni 2022

Harga Tiket Pesta Bikini di Depok Mencapai Rp 8 Juta

Harga tiket untuk mengikuti pesta bikini di Perumahan Pesona Khayangan, Kota Depok, bisa mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.

Baca Selengkapnya

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

6 Juni 2022

Penggerebekan Party di Depok, Kasat Reskrim: Bukan Pesta Bikini, Hanya Joget

Polres Metro Depok buka suara soal penggerebekan pesta bikini di sebuah perumahan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

6 Juni 2022

Polda Metro Jaya Gerebek Pesta Bikini di Depok, Peserta Hampir 200 Orang

Polisi meminta keterangan penyelenggara pesta bikini di Depok karena mengadakan pesta di perumahan dengan jumlah massa banyak tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Ma'ruf Amin Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Jokowi Beri Selamat  

24 Mei 2017

Ma'ruf Amin Dikukuhkan sebagai Guru Besar, Jokowi Beri Selamat  

Ma'ruf Amin dikukuhkan sebagai guru besar Ekonomi Muamalat Syariah Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Baca Selengkapnya

Ini Larangan buat Siswi Kota Malang  

1 Juni 2016

Ini Larangan buat Siswi Kota Malang  

Mufidah menilai tak ada korelasi antara cara berpakaian dan kekerasan seksual.

Baca Selengkapnya

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

25 Februari 2016

Polda Jatim Selidiki Kolam Renang yang Ditutup karena Bikini

Polda Jatim menanyakan menanyakan kenapa kolam Gua Pote ditutup.

Baca Selengkapnya

Tolak Jurusan Dakwah, Mahasiswa STAIN Acak-acak Ruangan  

5 Januari 2016

Tolak Jurusan Dakwah, Mahasiswa STAIN Acak-acak Ruangan  

Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kediri membubarkan pelantikan pejabat kampus karena menolak pemindahan jurusan.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton, Nomor Kontak Panitia Tak Aktif

Polisi memastikan berita acara itu hoax.

Baca Selengkapnya

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

21 Desember 2015

Pesta Seks di Ritz-Carlton? Polda Metro Jaya: Itu Hoax

Informasi soal pesta seks di Ritz-Carlton beredar melalui media sosial.

Baca Selengkapnya