Pegawai KPK Belum Ihklas Kasus Budi Gunawan Dilimpahkan  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 25 Maret 2015 10:03 WIB

Tandatangan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituliskan di kain putih sepanjang 10 meter dalam aksi damai ratusan pegawai KPK di halaman gedung KPK, Jakarta, 3 Maret 2015. Aksi yang diikuti seluruh pegawai KPK tersebut menolak putusan pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke kejaksaan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi masih berharap pimpinannya melakukan upaya hukum terhadap putusan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Ketua Wadah Pegawai KPK Faisal mengatakan hingga kini pimpinan lembaga antirasuah itu belum bisa menyatukan sikap untuk menentukan upaya hukum itu. "Masih terus dibahas," ujar Faisal lewat pesan pendek, Rabu, 25 Maret 2015.

Tapi Faisal optimistis lima pemimpin komisi antirasuah, yakni Taufiequrrachman Ruki, Johan Budi S.P., Zulkarnain, Adnan Pandu Praja, dan Indriyanto Seno Adji, tak akan pasrah begitu saja dengan melimpahkan sepenuhnya penanganan perkara Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.

Pimpinan KPK memutuskan melimpahkan kasus Budi ke Kejaksaan Agung pada awal Maret lalu. Dasar pelimpahan itu yakni putusan gugatan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi yang menyatakan lembaga antirasuah tak punya kewenangan mengusut Budi. Sebab, saat melakukan dugaan tindak pidana, menurut Sarpin, bekas ajudan Megawati Soekarnoputri itu bukan penyelenggara negara ataupun penegak hukum.

Wadah Pegawai KPK tak mau menerima keputusan pelimpahan itu. Mereka sempat menggelar demo dan menuntut pimpinan mengajukan permohonan peninjauan kembali atas putusan praperadilan Budi. Namun pimpinan KPK nyatanya hingga sekarang tak melakukan apa-apa karena Mahkamah Agung sudah memberi sinyal tak akan menerima permohonan PK dari KPK.

Faisal berharap para pemimpin KPK segera menentukan sikap. Dia belum mau membocorkan rencana gerakan Wadah Pegawai KPK bila jajaran pimpinan bersikap pasrah atas pelimpahan kasus Budi. "Kami tetap menjaga komunikasi dengan pimpinan," ujar Faisal.

Johan Budi mengakui KPK sekarang sudah tak turut serta dalam penanganan perkara Budi. Menurut dia, gelar perkara bersama sudah dilakukan pada Selasa, 10 Maret lalu. Gelar perkara bersama antara tim penyidik KPK dan penyidik Kejaksaan hanya dilakukan satu kali.

Johan menyatakan belum mengetahui perkembangan penanganan perkara Budi Gunawan di Kejaksaan. "Sekarang tidak ikut lagi. Kan, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya. Johan juga sudah memastikan lembaganya tak akan mengajukan permohonan PK. Satu-satunya yang masih diharapkan KPK yakni Mahkamah Agung menerbitkan surat edaran (SEMA) atas putusan praperadilan Budi. "Namun sampai hari ini belum ada surat bahasan tentang SEMA."

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

18 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

21 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya