2 Versi Fraksi Golkar di DPR, Mana yang Sah?

Reporter

Rabu, 25 Maret 2015 04:07 WIB

Ketua Fraksi Golkar DPR-RI versi munas Ancol, Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah), berfoto bersama usai jumpa pers susunan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Ruang Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, 23 Maret 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hemanto mengatakan unsur pimpinan telah menerima surat perombakan fraksi dari kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Surat itu diterima kemarin, Senin, 23 Maret 2015. Pada hari yang sama, pimpinan juga menerima surat perombakan fraksi yang diajukan pengurus Golkar pimpinan Aburizal Bakrie. “Dua versi surat sama-sama kami terima kemarin,” ujar Agus saat dihubungi, Selasa, 24 Maret 2015.

Agus mengatakan kedua surat itu sama-sama berisi permintaan perombakan susunan fraksi dan alat kelengkapan Dewan. Namun, menurut dia, pimpinan belum bisa memproses dua surat kepengurusan Fraksi Golkar itu. Pimpinan masih memerlukan waktu untuk mempelajari dinamika dalam internal partai beringin.

Selain menerima surat dari dua kepengurusan Golkar, pimpinan, menurut Agus, juga telah menerima surat dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly. Surat yang diterima tadi pagi itu berisi pemberitahuan tentang surat keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengesahkan kepengurusan Agung Laksono. “Kami akan pelajari dan proses semua surat yang masuk,” ujar Agus.

Menteri Yasonna, Senin, 23 Maret 2015, telah menerbitkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono. Surat itu merupakan jawaban atas surat pengajuan susunan kepengurusan yang diajukan kubu Agung, Selasa pekan lalu. Menteri Hukum sempat menunda pengesahannya karena mesti melengkapi sejumlah berkas. Misalnya, risalah rapat dan akta notaris.

Sesaat setelah menerima surat pengesahan, Agung Laksono menegaskan bahwa tongkat komando partai berlambang beringin ada di tangannya. Agung langsung mengirim surat kepada pimpinan Dewan untuk merombak susunan Fraksi Golkar. Sebelumnya, ketua dan sekretaris fraksi dijabat Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo. Dalam susunan yang baru, posisi ini ditempati Agus Gumiwang Kartasasmita dan Fayakhun Andriadi.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

9 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

10 jam lalu

Yusril Yakini Prabowo Tidak Mengulangi Kabinet 100 Menteri Era Soekarno

Yusril meyakini Kabinet 100 Menteri di era Presiden Soekarno tak akan berulang dalam pemerintahan Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

10 jam lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

15 jam lalu

Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

17 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

18 jam lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

22 jam lalu

Hujan Kritik Revisi UU Keimigrasian

Revisi UU Keimigrasian yang diusulkan DPR dikhawatirkan menjadi celah pihak yang berperkara untuk melarikan diri.

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

1 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 hari lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya