Disindir Jadi Selir, Wanita Ini Sempat Mau Gugat KPK

Reporter

Jumat, 20 Maret 2015 06:48 WIB

Siti Tarwiyah (kanan) bersama kakaknya, Humaidi di Bangkalan, Madura, 12 Maret 2015. TEMPO/Musthofa Bisri

TEMPO.CO, Bangkalan - Siti Tarwiyah, 41 tahun, satu saksi yang ikut diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi Ketua DPRD yang juga mantan Bupati Bangkalan dua periode, Fuad Amin Imron, mencabut gugatan praperadilan terhadap penyidik KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Masalah antara adik saya dan penyidik KPK sudah selesai. Saya pastikan gugatan kami cabut," kata Humaidi, kakak Siti Tarwiyah, Kamis, 19 Maret 2015.

Menurut Humaidi, adiknya kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus Fuad Amin pada Rabu, 18 Maret 2015. Pada saat itulah seorang penyidik yang menurut dia bernama Rizka meminta maaf kepada Siti atas nama seluruh penyidik KPK. "Kami terima permintaan maaf itu," ujar Humaidi.

Siti Tarwiyah, perempuan yang berprofesi sebagai kontraktor ini mengajukan gugatan praperadilan terhadap seorang penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan pada 10 Maret lalu. Pemicunya, warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, Jawa Timur, ini tersinggung saat diperiksa penyidik KPK di aula Markas Polres Bangkalan pada 6 Maret alu.

Kata Wiwik, sapaan akrab Siti Tarwiyah, penyidik menuduh dia menjadi selir Fuad Amin. Dia juga disebutkan telah menerima hadiah dari Fuad Amin berupa tanah, mobil, dan sejumlah uang. "Padahal semua itu tidak benar," katanya.

Wiwik mengaku pernah tiga kali bertemu dengan Fuad Amin. Tapi, menurut dia, pertemuan itu hanya sebatas urusan pekerjaan. "Di Bangkalan, kalau mau urus izin harus ketemu Kiai Fuad. Saya bertemu pertama kali pada 2003," katanya.

Sebelumnya, KPK menjerat Fuad Amin dengan sangkaan menerima suap dalam kasus jual-beli gas alam, penyalahgunaan jabatan, dan pencucian uang. Fuad Amin ditangkap di kediamannya pada 2 Desember 2014 dan hingga kini KPK telah menyita sejumlah besar uang tunai dan aset Fuad berupa tanah, rumah, apartemen, dan mobil yang tersebar di Bangkalan dan beberapa kota lain di Jawa dan Bali.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

6 jam lalu

KPK Sita 3 Kendaraan Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Satu Mercedes Benz Sprinter Diduga Sengaja Disembunyikan

KPK juga menyita sebuah rumah milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 4,5 miliar di Panakukang, Makassar.

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

13 jam lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Sodorkan 20 Nama Calon Pansel KPK ke Jokowi, Siapa Saja?

Siapa saja calon pansel KPK yang disodorkan ke Jokowi?

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

14 jam lalu

Penyidikan Kasus Korupsi PT Taspen, KPK Periksa Rina Lauwy Mantan Istri Dirut

Mantan istri Dirut PT Taspen itu pernah diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi PT Taspen pada 1 September 2022.

Baca Selengkapnya

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

14 jam lalu

Alasan Koalisi Usulkan 20 Nama Pansel KPK di Luar 11 Nama yang Beredar

Usulan calon pansel KPK itu berasal dari pelbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pegiat antikorupsi.

Baca Selengkapnya

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

16 jam lalu

Anggap Putusan Sela PTUN Tak Tepat, ICW Minta Dewas KPK Hukum Nurul Ghufron Mengajukan Pengunduran Diri

ICW meminta Dewas KPK menjatuhkan hukuman kepada Nurul Ghufron berupa, "diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan.

Baca Selengkapnya

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

18 jam lalu

Jelang Vonis Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Diminta Tak Takut Meski Dilaporkan ke Bareskrim

IM57+ Institute meminta Dewan Pengawas KPK tidak takut dalam menjatuhkan vonis etik terhadap Nurul Ghufron

Baca Selengkapnya

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

20 jam lalu

Pesan Eks Penyidik ke Nurul Ghufron untuk Tidak Bikin Gaduh KPK: Kalau Tidak Salah, Ikuti Saja Prosesnya

Yudi mengatakan jika pun merasa benar, seharusnya Nurul Ghufron mengikuti rangkaian pemeriksaan dugaan pelanggaran etik di Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

20 jam lalu

SYL Peras Anak Buah Bayar Durian Musang King, Beri Bantuan Kiai di Karawang, hingga Bayar Servis Mobil Mercy

Tidak hanya itu, ia membenarkan bahwa pernah mengeluarkan Rp 46 juta untuk Durian Musang King untuk SYL saat ditanyai oleh jaksa KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

21 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Indikasi Tindak Pidana Korupsi Belum Bisa Disimpulkan

Jubir KPK mengatakan tim LHKPN telah mengkonfirmasi soal kepemilikan harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

21 jam lalu

Duduk Perkara Dugaan Rekening Gendut Rp 60 Miliar Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Perseteruan dengan Bekas Dirut PT Mitra Cipta Agro

Perseteruan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dan eks Direktur Utama PT Mitra Cipta Agro Wijanto Tirtasana kian memanas.

Baca Selengkapnya