Jusuf Kalla: Pelaporan Majalah Tempo Urusan Dewan Pers

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 19 Maret 2015 19:16 WIB

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Kantor Wakil Presiden, Jakarta, 19 Maret 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan kasus pelaporan majalah Tempo oleh Gerakan Masyarakat Bawah menjadi kewenangan Dewan Pers untuk menyelesaikannya. “Kasus ini tentu dikembalikan pada Undang-Undang Pers, itu urusan Dewan Pers,” kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Kamis petang, 19 Maret 2015.

Jusuf Kalla menyampaikan pernyataan ini ketika menerima tim Tempo untuk wawancara khusus. Ia menyatakan hal itu menjawab pertanyaan ihwal mengapa Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Budi Waseso berkukuh melanjutkan penyelidikan kasus Tempo.

Pagi tadi, di Istana Kepresidenan, Budi Waseso memastikan akan melanjutkan penyelidikan kasus Denny Indrayana dan Tempo. Menurut Budi, penegakan hukum harus terus berjalan. "Kasus Denny terus, nanti Selasa dipanggil," katanya.

Jusuf Kalla mengatakan tidak boleh ada kriminalisasi terhadap siapa pun, baik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Polri, maupun media massa. Pada kasus majalah Tempo, Jusuf Kalla mengatakan seharusnya perkara ini dikembalikan kepada Dewan Pers, bukan diselesaikan polisi. Menurut Jusuf Kalla, kalaupun itu diproses polisi, seharusnya penyelesaian masalah tersebut dikembalikan Dewan Pers. "Biasanya memang begitu," katanya.

Pernyataan Jusuf Kalla kali ini menegaskan kembali pernyataannya pada Selasa, 3 Maret 2015. "Biar Dewan Pers saja yang membahasnya," kata Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden. Menurut Jusuf Kalla, semua orang memang bisa jadi tersangka jika terbukti melakukan pelanggaran pidana. "Yang menentukan ada-tidaknya pelanggaran berita adalah Dewan Pers."

Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) melaporkan majalah Tempo ke Bareskrim pada 22 Januari 2015. Ketua GMBI Mohamad Fauzan Rachman melaporkan majalah Tempo lantaran pada halaman 34-35 edisi "Bukan Sembarang Rekening Gendut", 19-25 Januari 2015, dituliskan aliran dana Komisaris Jenderal Budi Gunawan kepada sejumlah pihak.

Menurut anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, saat melaporkan Tempo, Fauzan menggunakan Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. “Tempo dituduh membocorkan rahasia perbankan,” katanya di gedung Dewan Pers, Jakarta, Senin, 2 Maret 2015.

Aliansi Jurnalis Independen Indonesia menilai pemberitaan majalah Tempo mengenai dugaan rekening gendut milik Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak menerabas aturan kerahasiaan perbankan. AJI menilai informasi itu bisa dipublikasikan lantaran kekayaan seorang pejabat publik boleh diketahui semua orang. "Sistem hukum di Indonesia menggolongkan informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara sebagai informasi publik," kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Suwarjono.

SUNUDYANTORO | TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

11 jam lalu

Hamas Minta Bantuan Jusuf Kalla untuk Mediasi dengan Israel

Hamas meminta bantuan dari Jusuf Kalla agar menjadi mediator guna mengakhiri perang dengan Israel.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

3 hari lalu

Dewan Pers Minta Wartawan yang Jadi Kontestan atau Tim Sukses di Pilkada 2024 Mundur

Insan media yang terlibat dalam kontestasi atau menjadi tim sukses pada Pilkada 2024 diminta mengundurkan diri sebagai wartawan

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

9 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

9 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

11 hari lalu

Jusuf Kalla Sebut Akar Konflik di Papua karena Salah Paham

Menurut Jusuf Kalla, pandangan masyarakat Papua seakan-akan Indonesia merampok Papua, mengambil kekayaan alamnya.

Baca Selengkapnya

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

12 hari lalu

Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.

Baca Selengkapnya

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

14 hari lalu

Digagas JK pada 2016, Ini Beda Rencana Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Versi Indonesia-Cina

Presiden Jokowi mendiskusikan rencana pembangunan kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Menlu Cina, pernah akan dibangun pada 2018.

Baca Selengkapnya

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

15 hari lalu

Dua Laporan Polisi soal Dugaan Penistaan Agama Gilbert Lumoindong

"Saya tidak ada niat, saya mencintai umat Muslim. Saya minta maaf," kata Gilbert Lumoindong

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

23 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

25 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya