TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya tak gentar menghadapi praperadilan bekas Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo dalam sidang praperadilan. Menurut Johan, materi untuk membantah gugatan Hadi akan disiapkan Biro Hukum KPK. “Tentunya kami menghormati sidang praperadilan sebagai proses hukum,” kata Johan, Senin, 16 Maret 2015.
Johan sudah menduga komisi antikorupsi bakal banyak menerima gugatan praperadilan setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, memenangkan gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Hakim Sarpin, yang menyidangkan kasus itu, menyatakan penetapan tersangka atas Kepala Lembaga Pendidikan Polri itu oleh KPK tidak sah.
Menurut Johan, KPK sudah berupaya menemui Mahkamah Agung untuk mencegah gelombang gugatan tersebut. “Kami sudah meminta Mahkamah mengeluarkan surat edaran, tapi sepertinya MA tidak akan mengeluarkan surat itu,” katanya.
Hadi Poernomo pada Senin, 16 Maret 2015, mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut pengacara Hadi, Yanuar Wasesa, kasus Hadi bukanlah korupsi, melainkan pidana pajak. KPK, kata dia, hanya boleh mengusut kasus pajak kalau terjadi pemberian suap. “Keputusan Pak Hadi tidak didasari kick back,” ujar dia.
Hadi berstatus tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengurusan pajak PT Bank Central Asia. KPK menuduh dia merugikan keuangan negara hingga Rp 375 miliar ketika mengabulkan permohonan keberatan pajak PT Bank Central Asia saat menjabat Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Ditetapkan sebagai tersangka pada 21 April 2014, KPK baru dua kali memanggil Hadi untuk diperiksa. Namun, dalam dua kali pemanggilan, yakni pada 5 dan 12 Maret 2015, Hadi absen dengan alasan sakit jantung. Hadi mengaku harus dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
1 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
5 jam lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
6 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
13 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
18 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
1 hari lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
1 hari lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca Selengkapnya