TEMPO.CO, Padang - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno setuju dengan rencana pemerintah memberikan dana kepada partai politik sebanyak Rp 1 triliun. Namun syaratnya penggunaan dana partai sebanyak Rp 1 triliun transparan.
"Setuju kalau penggunaanya transparan dan jelas," ujar Irwan yang juga anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Senin, 16 Maret 2015.
Misalnya, kata Irwan, dana digunakan untuk operasional partai, bayar listrik kantor, pegawai kantor, pekerjaan sosial, dan untuk pengkaderan.
Menurut Irwan, pendanaan partai politik dari anggaran pendapatan dan belanja negara merupakan langkah untuk mencegah kader partai yang melakukan tindakan melanggaran hukum. Jika tidak dikasih uang, akibatnya partai meminta uang ke kader-kadernya.
Meskipun iuran kader ke partai ini halal,"Kadernya yang menjadi menteri bisa jadi korupsi. Kadernya yang menjadi kepala dearah jadi korupsi dan kader yang di DPR dan DPRD bisa korupsi juga," ujar Irwan.
Irwan mengatakan jika dana Rp 1 triliun diterapkan, partai tak perlu lagi mewajibkan kader untuk iuran. "Masak dia (kader) yang kerja, partai yang dapat," ujar Irwan.
Namun, kata Irwan, harus ada pengawasan dalam pengelolaan dana Rp 1 triliun tersebut. Partai juga harus transparan dan tanggung jawab.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan dana penyelenggaraan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang diambil dari APBN. Tjahjo memperkirakan cara ini akan meminimalkan potensi korupsi lewat kader partai.
"Kalau perlu, pemerintah mendanai seluruh parpol. Baik untuk operasional, kaderisasi, dan persiapan memasuki pemilu," kata Tjahjo di Jakarta.
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
23 Mei 2023
PSI Depok Gaungkan Kaesang, PKS: Mereka Butuh Tokoh untuk Mendongkrak Suara
Bendahara Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera atau PKS Depok Ade Supriyatna menilai semua pihak boleh melempar sosok tokoh dan mengusulkan kandidat Wali Kota Depok pada Pilkada 2024.