Ini Beda Pelimpahan Berkas KPK-Kejaksaan-Kepolisian

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 16 Maret 2015 06:19 WIB

Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Pol. Budi Gunawan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi, Abdullah Hehamahua, mengatakan pelimpahan berkas kasus korupsi bekas calon Kepala Kepolisian Komisaris Jenderal Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksaan Agung tak bisa dianggap sama dengan pelimpahan berkas dari Kepolisian ke Kejaksaan. Jika Kejaksaan merasa kurang bukti, maka berkas itu tidakak bisa dikembalikan ke KPK.

"Setelah diserahkan, Kejaksaan punya kewajiban, termasuk mencari alat bukti," kata Abdullah usai acara diskusi antikorupsi Liputan6 di Jakarta, Ahad, 15 Maret 2015.

Dalam pelimpahan berkas dari Kepolisian ke Kejaksaan dikenal istilah kode administrasi perkara tindak pidana, seperti P18 yang berarti "hasil penyelidikan belum lengkap" atau P19 alias "pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi". Sehingga antar Kepolisian dan Kejaksaan, bisa terjadi bolak-balik berkas perkara.

Abdullah menyebut peristiwa bolak-balik berkas tak bakal terjadi dalam kasus Budi Gunawan. "Kejaksaan tak bisa mengembalikan ke KPK. Ketika sudah diterima, maka Kejaksaan yang berkewajiban menyelesaikan pemberkasannya," ujarnya.

Berkas perkara kasus Budi Gunawan telah dilimpahkan KPK ke Kejaksaan pada 10 Maret 2015. Pelimpahan itu menjadi solusi yang diambil KPK setelah pengusutan kasus tersebut mandek.

Kebuntuan KPK bermula dari putusan praperadilan yang diketuk hakim tunggal Sarpin Rizaldi yang membebaskan Budi dari jeratan tersangka. Sarpin menyatakan penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah karena Budi dia anggap bukan pejabat negara dan pegawai negeri saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Markas Besar Kepolisian. Terkait jabatan Budi itu, KPK menduga Budi menerima suap dan gratifikasi.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

11 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

14 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

17 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

19 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

20 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

22 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya