TEMPO.CO, Jakarta - Hakim tunggal yang mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Sarpin Rizaldi, menyampaikan somasi terbuka. Somasi itu ditujukan kepada khalayak ramai yang mengeluarkan komentar negatif atas keputusan dirinya memenangkan Budi Gunawan.
Kuasa hukum Sarpin, Hotma Sitompoel, mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri untuk mengumumkan somasi tersebut. "Tujuan kami adalah agar masyarakat menghormati putusan pengadilan," kata Hotma, Jumat, 13 Maret 2015.
Bila masyarakat tidak setuju dengan putusan Sarpin, Hotma mengimbau supaya keberatan itu disampaikan lewat jalur hukum. "Jangan cuma ngoceh di luar," ucap Hotma. "Bilang bego, bilang goblok."
Somasi itu terutama ditujukan kepada pejabat maupun mantan pejabat instansi pemerintahan, termasuk pakar hukum yang disebut Hotma telah menyudutkan kliennya. Padahal Sarpin hanya menjalankan tugas yang diamanatkan kepadanya oleh kepala negara.
Sarpin melalui kuasa hukumnya meminta masyarakat yang telah menghina dirinya untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Hotma mengklaim dirinya telah mengumpulkan bukti-bukti penghinaan yang ditujukan kepada hakim Sarpin. Bila dalam waktu tujuh hari permintaan maaf tak disampaikan, "Kami akan lapor ke polisi," kata Hotma.
MOYANG KASIH DEWIMERDEKA
Berita terkait
Setyo Wasisto: Jangan Adu Domba Polri dan KPK, Ini Tahun Politik
10 Oktober 2018
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengimbau agar polemik yang terjadi antara Polri dan KPK tak diperpanjang.
Baca SelengkapnyaKapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda
29 Desember 2017
Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.
Baca SelengkapnyaDitanya Soal Cicak vs Buaya Jilid 4, Jubir KPK: Fokus Masing-Masing Saja
10 November 2017
Menurut Febri dalam tugas KPK menangani kasus-kasus besar, ada kemungkinan terganggu dengan berbagai hal baik isu hukum maupun non hukum.
Baca SelengkapnyaSPDP Pimpinan KPK, Direktur LBH: Indikasi Cicak Vs Buaya Jilid 4
10 November 2017
Direktur LBH Jakarta Alghiffari Aqsa mengatakan terbitnya SPD dua pimpinan KPK merupakan adanya indikasi Cicak versus Buaya jilid 4.
Baca SelengkapnyaSPDP Bos KPK Akan Picu Cicak vs Buaya 4: Kapolri Tito Menjawab
9 November 2017
Tito Karnavian menyampaikan komitmen tidak ingin membuat gaduh antara Polri dan KPK.
Baca SelengkapnyaPolri Minta Rencana Pendirian Densus Antikorupsi Tak Jadi Polemik
26 September 2017
Menurut Syafruddin, keberadaan Densus Antikorupsi akan menopang kinerja KPK, sebab fokus KPK adalah memicu pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaAktivis Anti Korupsi Usul Direktur Penyidikan KPK Dicopot
30 Agustus 2017
Aktivis mencatat tiga pelanggaran yang dilakukan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Kapolri Soal Telegram Rahasia
26 Desember 2016
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan jika ada yang berbuat satu, ada yang bermasalah satu, maka akan mempengaruhi citra institusi.
Baca SelengkapnyaTelegram Rahasia yang Dianggap Langkah Mundur Polisi
26 Desember 2016
Sumber Tempo menyebutkan surat telegram itu diterbitkan lantaran sejumlah polisi sedang terjerat masalah hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaBebas, Akankah Antasari Azhar Terjun ke Politik?
10 November 2016
Antasari Azhar menyatakan ingin menjadi wartawan. "Biar kita saling tulis," katanya.
Baca Selengkapnya