Pengacara Samad Bidik Penghentian Kasus

Reporter

Jumat, 13 Maret 2015 04:43 WIB

Ketua KPK non aktif, Abraham Samad dikawal sejumlab aparat kepolisian saat menuju masjid untuk melakukan salat Zuhur di Polda Sulsel, Makassar, 24 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO , Makassar: Tim kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad mengapresiasi dan mendukung kebijakan pelaksana tugas Kepala Polri Komisaris Jenderal Badroddin Haiti yang menunda penyidikan kasus pimpinan KPK non-aktif. Namun, tim advokasi bakal menyiapkan strategi jika perkara itu dilanjutkan.

"Target kami, kasus itu dihentikan," tutur salah satu pengacara Samad, Abdul Azis, Kamis, 12 Maret 2015.

Penundaan penyidikan, menurut Azis, akan dimanfaatkan pihaknya guna mendalami lagi semua perkara yang menjerat Samad. Sebab, kasus-kasus yang dialamatkan ke kliennya, tuduhannya kabur. Selain itu, tim advokasi bakal menyiapkan strategi agar perkara itu nantinya dihentikan.

Sebelumnya, Badroddin mengatakan bahwa penyidikan kasus pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, ditunda untuk sementara waktu. Kendati demikian, Badroddin menegaskan, penyidikan tidak dihentikan. Penundaan ditempuh sebagai upaya "cooling down" dalam institusi KPK-Polri.

Samad ditetapkan tersangka dalam dua perkara. Pertama, kasus pemalsuan administrasi kependudukan, di mana Samad dituduh membantu tersangka utama, Feriyani Lim, untuk menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus paspor di Makassar pada 2007. "Hal itu berulangkali dibantah. AS tidak mengenal FL," kata Azis.

Selanjutnya, dalam kasus 'rumah kaca' alias kasus penyalahgunaan wewenang jabatan. Samad ditetapkan tersangka lantaran dianggap menawarkan bantuan hukum kepada politikus. Padahal, hal itu belum dibuktikan secara nyata. Lagi pula, perkara tersebut semestinya terlebih dulu diajukan ke komisi etik KPK.

Azis mempertanyakan mengenai laporan sejumlah kasus yang membelit Samad yang baru dilakukan setelah konflik KPK-Polri memanas. Hal itu menimbulkan kecurigaan bahwa kasus-kasus yang menyandung alumnus Universitas Hasanuddin itu terkesan dicari-cari. "Kami berharap ini segera bisa dituntaskan agar tak ada lagi kriminalisasi," kata dia.

Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Endi Sutendi, mengatakan belum mengetahui mengenai instruksi penundaan penyidikan kasus yang melibatkan pimpinan KPK nonaktif. Pihaknya siap menjalankan perintah tersebut. "Mungkin instruksinya langsung ke penyidik. Itu kebijakan pimpinan, kami terima saja," kata dia.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

4 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

7 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

12 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

13 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

15 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

15 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

17 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

19 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya